self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Satlantas Palopo Tertibkan Kendaraan Overload, Fokus Cegah Kecelakaan Fatal

Satlantas Palopo Tertibkan Kendaraan Overload, Fokus Cegah Kecelakaan Fatal


PALOPO  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo menindak sebuah kendaraan roda empat yang kedapatan mengangkut muatan melebihi ketentuan atau overload dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Penindakan tersebut dilakukan saat razia di depan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Palopo, Senin (9/2/2026).


Kendaraan tersebut dihentikan petugas karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas. Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi pengemudi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Palopo, IPTU Arifuddin, menyatakan kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu pelanggaran yang mendapat perhatian serius karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


“Kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas sangat membahayakan, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Muatan berlebih dapat mempengaruhi kestabilan kendaraan serta memperpanjang jarak pengereman,” kata Arifuddin saat dikonfirmasi di lokasi, Senin.


Meski demikian, dalam penindakan tersebut petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif. Pengemudi diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kendaraan overload, mulai dari kerusakan jalan hingga potensi kecelakaan fatal.


Menurut Arifuddin, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 memang dirancang tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.


“Melalui operasi ini kami lebih mengutamakan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan. Harapannya, para pengemudi dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” ucapnya.


Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang digelar Polres Palopo mengedepankan pendekatan 80 persen preventif dan preemtif, serta 20 persen penindakan. Penindakan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, baik yang menyebabkan luka berat maupun meninggal dunia.


Dalam operasi ini, petugas menyasar sembilan jenis pelanggaran prioritas. Di antaranya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, kendaraan tidak sesuai standar pabrik seperti over dimensi dan over loading, serta kendaraan pribadi yang menggunakan sirene atau rotator tidak sesuai peruntukannya.


Selain itu, sasaran lainnya meliputi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut orang, kendaraan tidak layak jalan, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan yang parkir di bahu jalan.


Kanit Keselamatan Lalu Lintas Polres Palopo, Aiptu Lius, mengatakan bahwa dalam operasi kali ini pihaknya lebih menitikberatkan pendekatan persuasif melalui teguran dan sosialisasi kepada masyarakat.


Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk mendewasakan masyarakat dalam berlalu lintas. Kesadaran yang tumbuh dari pemahaman dinilai lebih efektif dibandingkan kepatuhan yang hanya didorong oleh rasa takut terhadap sanksi.


“Keselamatan di jalan raya tidak cukup dijaga dengan tilang semata. Yang lebih penting adalah kesadaran dari hati nurani pengendara itu sendiri,” ujar Lius.


Pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Palopo juga melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan, memberikan teguran lisan kepada pelanggar, serta melaksanakan sosialisasi di terminal. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.


Meski mengedepankan pendekatan humanis, Lius menegaskan bahwa penindakan tegas tetap akan diberikan terhadap pelanggaran berisiko tinggi, seperti melawan arus, balap liar, dan mengemudi dalam keadaan mabuk.


“Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat berdampak fatal bagi pengguna jalan lain yang sebenarnya sudah berkendara dengan tertib dan berhati-hati,” tuturnya.


Operasi Keselamatan Pallawa 2026 akan berlangsung selama 14 hari dan melibatkan 83 personel Polres Palopo. Melalui operasi ini, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Palopo dapat ditekan secara signifikan.


Salah seorang pengemudi angkutan umum di Kota Palopo, Usman (40), mengapresiasi langkah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo yang mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.


Menurut Usman, upaya sosialisasi tersebut dinilai efektif untuk menyadarkan para pengendara akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ia menyebut, pendekatan persuasif membuat pengendara lebih memahami aturan tanpa merasa terkejut saat dilakukan penertiban di jalan.


“Bagus karena disosialisasikan. Jadi kita diingatkan lagi untuk taat lalu lintas. Tidak seperti biasanya, tiba-tiba diberhentikan di jalan,” kata Usman.


Ia pun menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran serta disiplin pengendara, khususnya di wilayah Kota Palopo.
Previous Post Next Post