PALOPO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo menindak sebuah kendaraan roda empat yang kedapatan mengangkut muatan melebihi ketentuan atau overload dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Penindakan tersebut dilakukan saat razia di depan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Palopo, Senin (9/2/2026).
Kendaraan tersebut dihentikan
petugas karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas. Selain
pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi
pengemudi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK).
Kepala Bagian Operasional
(KBO) Satlantas Polres Palopo, IPTU Arifuddin, menyatakan kendaraan dengan muatan berlebih
menjadi salah satu pelanggaran yang mendapat perhatian serius karena berisiko
tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kendaraan yang mengangkut
muatan melebihi kapasitas sangat membahayakan, baik bagi pengemudi itu sendiri
maupun pengguna jalan lainnya. Muatan berlebih dapat mempengaruhi kestabilan
kendaraan serta memperpanjang jarak pengereman,” kata Arifuddin saat
dikonfirmasi di lokasi, Senin.
Meski demikian, dalam
penindakan tersebut petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif. Pengemudi
diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kendaraan overload, mulai dari
kerusakan jalan hingga potensi kecelakaan fatal.
Menurut Arifuddin, Operasi
Keselamatan Pallawa 2026 memang dirancang tidak semata-mata untuk memberikan
sanksi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui operasi ini kami
lebih mengutamakan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami pentingnya
keselamatan. Harapannya, para pengemudi dapat mematuhi aturan lalu lintas demi
keamanan bersama,” ucapnya.
Operasi Keselamatan Pallawa
2026 yang digelar Polres Palopo mengedepankan pendekatan 80 persen preventif
dan preemtif, serta 20 persen penindakan. Penindakan difokuskan pada
pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, baik yang
menyebabkan luka berat maupun meninggal dunia.
Dalam operasi ini, petugas
menyasar sembilan jenis pelanggaran prioritas. Di antaranya penggunaan knalpot
tidak standar atau knalpot brong, kendaraan tidak sesuai standar pabrik seperti
over dimensi dan over loading, serta kendaraan pribadi yang menggunakan sirene
atau rotator tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, sasaran lainnya
meliputi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan,
kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut orang, kendaraan tidak
layak jalan, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,
berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Kanit Keselamatan Lalu Lintas
Polres Palopo, Aiptu Lius,
mengatakan bahwa dalam operasi kali ini pihaknya lebih menitikberatkan
pendekatan persuasif melalui teguran dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut
merupakan upaya untuk mendewasakan masyarakat dalam berlalu lintas. Kesadaran
yang tumbuh dari pemahaman dinilai lebih efektif dibandingkan kepatuhan yang
hanya didorong oleh rasa takut terhadap sanksi.
“Keselamatan di jalan raya
tidak cukup dijaga dengan tilang semata. Yang lebih penting adalah kesadaran
dari hati nurani pengendara itu sendiri,” ujar Lius.
Pelaksanaan operasi,
Satlantas Polres Palopo juga melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan,
memberikan teguran lisan kepada pelanggar, serta melaksanakan sosialisasi di
terminal. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.
Meski mengedepankan
pendekatan humanis, Lius menegaskan bahwa penindakan tegas tetap akan diberikan
terhadap pelanggaran berisiko tinggi, seperti melawan arus, balap liar, dan
mengemudi dalam keadaan mabuk.
“Pelanggaran-pelanggaran ini
tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat berdampak fatal bagi
pengguna jalan lain yang sebenarnya sudah berkendara dengan tertib dan
berhati-hati,” tuturnya.
Operasi Keselamatan Pallawa
2026 akan berlangsung selama 14 hari dan melibatkan 83 personel Polres Palopo.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas di wilayah Palopo dapat ditekan secara signifikan.
Salah seorang pengemudi
angkutan umum di Kota Palopo, Usman (40), mengapresiasi langkah Satuan Lalu
Lintas (Satlantas) Polres Palopo yang mengedepankan sosialisasi kepada
masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
Menurut Usman, upaya
sosialisasi tersebut dinilai efektif untuk menyadarkan para pengendara akan
pentingnya tertib berlalu lintas. Ia menyebut, pendekatan persuasif membuat
pengendara lebih memahami aturan tanpa merasa terkejut saat dilakukan
penertiban di jalan.
“Bagus karena
disosialisasikan. Jadi kita diingatkan lagi untuk taat lalu lintas. Tidak
seperti biasanya, tiba-tiba diberhentikan di jalan,” kata Usman.
