TANA TORAJA– Komika Pandji Pragiwaksono menjalani ritual massarring di area Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (11/2/2026) siang. Prosesi adat tersebut digelar sebagai bagian dari penyelesaian persoalan yang sempat memicu polemik, sekaligus untuk memulihkan hubungan sosial dan keseimbangan kosmologis menurut ajaran Aluk Todolo (sistem kepercayaan tradisional masyarakat Toraja yang telah ada jauh sebelum masuknya agama-agama besar seperti Kristen dan Islam ke wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan).
Sekretaris Jenderal Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, menjelaskan ritual
tersebut sarat makna filosofis dan spiritual dalam ajaran Aluk Todolo.
“Hari ini kita melaksanakan
ritual. Tadi memotong satu ayam, fungsinya itu untuk massarring atau membersihkan,”
kata Rukka saat dikonfirmasi usai ritual dilakukan, Rabu (11/2/2026).
Rukka menuturkan,
berdasarkan penjelasan Tomina atau pendeta Aluk Todolo, massarring merupakan prosesi penyucian atas berbagai ganjalan yang
muncul akibat peristiwa sebelumnya. Menurutnya, dalam dinamika yang terjadi,
telah banyak terucap kata-kata yang tidak pantas maupun tindakan yang dinilai
tidak selaras dengan nilai adat.
“Massarring ini untuk
membersihkan semua orang, baik Pandji maupun orang Toraja, karena dari kejadian
ini sudah banyak ganjalan, sudah banyak kita mengeluarkan kata-kata yang tidak
pantas, juga kelakuan atau tindakan-tindakan yang sudah tidak pantas,” ucapnya.
Rukka menjelaskan, dalam
pandangan kosmologi Toraja, setiap ucapan dan tindakan tidak hanya berdampak
pada hubungan antarmanusia, tetapi juga berpengaruh pada relasi dengan
tallulolona (manusia, hewan dan tumbuhan), para leluhur, dewata, hingga Tuhan
Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta.
Tallulolona sendiri merupakan
konsep dasar dalam kehidupan masyarakat Toraja yang mencakup tiga unsur utama
kehidupan, yakni lolotau (manusia), lolopatuan (hewan), dan lolotananan
(tumbuhan). Ketiganya diyakini saling terhubung dan harus dijaga
keseimbangannya.
Karena itu, melalui massarring, masyarakat berupaya
memulihkan harmoni yang sempat terganggu.
“Supaya kita kembali tenang,
kemudian alam semesta kembali baik, kembali sinkron. Dengan demikian tidak akan
ada sakit penyakit, tidak akan ada panen gagal, babi dan kerbau akan subur,
kita akan sejahtera,” ujar
Rukka.
Namun, Rukka mengingatkan, keseimbangan itu hanya
dapat terjaga apabila seluruh pihak memegang komitmen yang telah disepakati.
Jika masih ada yang mengungkit persoalan atau menyimpan niat buruk, maka
konsekuensi adat diyakini akan berlaku.
“Kalau ada yang kemudian
masih mengungkit-ungkit, masih punya niat jahat ke depan, kata-kata dan
tindakan yang tidak berkenan, maka roh leluhur yang akan datang dan mengurus
orang-orang tersebut,” tuturnya.
Selain penyembelihan ayam
dalam ritual massarring, prosesi hari
kedua juga diisi dengan penyembelihan seekor babi. Rukka mengatakan,
persembahan itu ditujukan kepada roh leluhur yang disebut topadatindo.
Topadatindo adalah para
pemimpin masyarakat adat yang dahulu menyatukan Toraja dalam menghadapi invasi
dari Bone. Mereka dikenang sebagai tokoh yang menanamkan prinsip persatuan
“misak kada di potuo, pantan kada di pomate” yang berarti bersatu kita hidup,
bercerai kita mati.
“Hari ini babi itu untuk
mereka. Untuk memberi makan kepada roh leluhur, topadatindo,” terang Rukka.
Menurut Rukka, para leluhur tersebut juga menjadi
saksi atas kesepakatan yang telah dibangun antara masyarakat adat Toraja dan
pihak terkait. Apabila ada yang keluar dari ikatan kesepakatan tersebut, maka
leluhur diyakini akan memberikan konsekuensi sesuai hukum adat.
Rukka menambahkan, ritual
seperti massarring bukanlah prosesi
yang dilakukan setiap saat. Upacara ini digelar ketika terjadi peristiwa yang
dinilai mencederai tatanan adat dan melampaui sekadar persoalan antarmanusia.
“Ritual ini dilakukan ketika
ada hal-hal yang tidak baik terjadi di kampung. Misalnya ada pelanggaran adat
yang melampaui hubungan manusia dengan manusia, yang ada urusannya dengan
tallulolona, membuat keributan atau berkelahi di upacara adat, apalagi upacara
penguburan, maka ini harus dilakukan,” jelasnya.
Melalui rangkaian ritual
tersebut, masyarakat adat berharap situasi kembali kondusif dan hubungan sosial
maupun kosmis kembali selaras, sebagaimana nilai-nilai yang diwariskan leluhur
Toraja sejak dahulu.
AMAN menjadi
fasilitator/mediator
Sekretaris
Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa dalam proses penyelesaian
polemik tersebut, AMAN hanya berperan sebagai fasilitator atau mediator antara
pihak-pihak yang terlibat dengan masyarakat adat Toraja.
Menurut
Rukka, komunikasi antara Pandji Pragiwaksono dan dirinya telah terjalin sejak
polemik itu mencuat pada November 2025. Dalam komunikasi tersebut, Pandji
disebut telah menyampaikan permohonan maaf sejak awal persoalan bergulir.
“Sejak
November sudah ada komunikasi. Pandji juga sudah menyampaikan permohonan maaf
sejak momen-momen awal itu,” ujar Rukka.
Ia
menjelaskan, rencana kedatangan Pandji ke Toraja sebenarnya telah dibahas sejak
lama. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena persoalan penyesuaian waktu.
Pandji diketahui berdomisili di Amerika Serikat, sementara pada periode yang
sama Rukka tengah fokus pada agenda Conference of the Parties (COP) di Brasil.
“Kedatangan
ke Toraja memang tertunda karena harus mencocokkan waktu. Pandji tinggal di
Amerika, dan saat itu saya juga sedang fokus pada agenda COP di Brasil,” katanya.
Di
sisi lain, melalui AMAN Toraya, komunikasi juga dilakukan dengan 32 wilayah
adat di Toraja untuk membahas mekanisme penyelesaian secara adat. Hasil
komunikasi tersebut kemudian mengerucut pada kesepakatan menggelar peradilan
adat yang dilaksanakan pada 10 Februari 2026.
Rukka
menekankan bahwa seluruh proses tersebut merupakan keputusan masyarakat adat,
sementara AMAN hanya membantu memfasilitasi jalannya komunikasi agar
penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme yang dihormati bersama.
