self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') Kepala Dinas Pendidikan Luwu Bantah Dugaan Pungli Proyek

Kepala Dinas Pendidikan Luwu Bantah Dugaan Pungli Proyek



LUWU – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, S.STP, membantah tegas tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan permintaan “fee” proyek di lingkungan instansi yang dipimpinnya. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan menegaskan siap mempertanggungjawabkan jabatannya.


Pernyataan itu disampaikan Andi menyusul desakan sejumlah aktivis yang meminta dirinya dicopot dari jabatan. Desakan tersebut muncul setelah beredarnya dugaan adanya permintaan potongan sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek revitalisasi sekolah.


Salah seorang aktivis di Luwu, Muh. Rifky, mengungkapkan pihaknya menduga terdapat praktik persekongkolan yang mengarah pada keuntungan pribadi dalam pelaksanaan proyek pendidikan.


“Kami menduga ada permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek revitalisasi sekolah. Jika itu benar, maka potensi kerugian negara sangat besar,” ujar Rifky.


Ia merinci, total anggaran pendidikan yang dikelola untuk tingkat sekolah dasar (SD) disebut berkisar Rp 10 miliar, sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) sekitar Rp 23 miliar. Dengan nilai anggaran tersebut, kata dia, potensi kerugian yang timbul apabila ada pemotongan dana proyek akan berdampak signifikan.


Selain dugaan potongan proyek fisik, para aktivis juga menyoroti adanya indikasi tekanan terhadap sejumlah kepala sekolah untuk melakukan pembelian buku dari penerbit tertentu. Mereka menduga kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri.


“Kami yakin oknum tersebut tidak mungkin berani menekan kepala sekolah jika tidak ada perintah dari atasan,” kata Rifky.


Menanggapi tudingan itu, Andi Palanggi memastikan tidak ada praktik sebagaimana yang dituduhkan. Ia menyatakan seluruh proses pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.


“Saya tegaskan, tidak ada yang seperti itu. Jika memang ada bukti, saya siap mengundurkan diri,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis malam.


Ia juga mempersilakan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan jika diperlukan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Luwu.


Di sisi lain, para aktivis mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi dan dokumen proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.


Sebagai bentuk tekanan, mereka memberikan tenggat waktu hingga Senin pekan depan agar ada langkah konkret dari pihak berwenang. Jika tuntutan tersebut tidak direspons, massa mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dalam skala lebih besar di sejumlah titik, termasuk Kantor Bupati, Polres, dan Kejaksaan. Mereka juga menyebut kemungkinan aksi penutupan Jalan Trans Sulawesi sebagai bentuk protes.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu maupun aparat penegak hukum terkait rencana pemeriksaan atas dugaan tersebut.

Previous Post Next Post