MAKASSAR – Aksi protes yang dilakukan Ikatan
Pelajar Muhammadiyah (IPM) se-Luwu Raya mewarnai pelaksanaan Muktamar XXIV IPM
di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung pada 5–8 Februari 2026. Dalam
aksi tersebut, pelajar menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya serta
keadilan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan di wilayah terpencil.
Aksi dilakukan secara terbuka di lokasi muktamar.
Pimpinan daerah IPM se-Luwu Raya membentangkan spanduk bertuliskan “Provinsi
Luwu Raya” di sela-sela sambutan perwakilan presiden, Zulkifli Hasan, yang juga
menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Aksi simbolik itu disebut sebagai bentuk penyampaian
aspirasi pelajar atas ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan
masyarakat Luwu Raya. Namun, aksi tersebut berujung pada pembubaran paksa oleh
panitia pelaksana yang berada di bawah struktur Pimpinan Wilayah (PW) IPM
Sulawesi Selatan.
Tindakan pembubaran itu menuai kecaman dari IPM se-Luwu
Raya. Mereka menilai ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat justru
direpresi dalam forum resmi organisasi.
Ketua Pimpinan Daerah IPM Luwu, Muhammad Akmal,
menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan gerakan murni yang lahir dari
keresahan pelajar terhadap kondisi nyata pendidikan di daerah-daerah terpencil.
“Gerakan IPM se-Luwu Raya ini betul-betul berangkat dari
keresahan pelajar. Kami melihat langsung bagaimana kondisi pendidikan di
daerah-daerah terpencil seperti Seko, Rampi, Walmas, dan wilayah pelosok
lainnya yang sangat minim perhatian pemerintah,” ujar Akmal.
Menurut Akmal,
jauhnya jarak antara Luwu Raya dan pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan
menjadi faktor utama ketimpangan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan.
“Faktor utamanya adalah jauhnya jarak antara Luwu Raya
dan pusat pemerintahan provinsi. Karena itu, kami sepakat menyuarakan pemekaran
Provinsi Luwu Raya,” kata Akmal.
Akmal juga mengecam tindakan pembubaran paksa yang
dilakukan panitia pelaksana muktamar.
“Yang sangat kami sayangkan, gerakan yang kami lakukan
tidak di-notice oleh pemerintah yang hadir, bahkan oleh PW IPM Sulsel itu
sendiri. Kami mengecam keras tindakan agresif panitia pelaksana yang mencoba
membubarkan paksa gerakan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Daerah IPM Luwu Utara,
Resky, menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan strategis untuk
memastikan pengelolaan pembangunan, terutama di bidang pendidikan, dapat
dilakukan secara mandiri dan tepat sasaran.
“Provinsi Luwu Raya harus mekar agar kesenjangan dan
pemerataan pembangunan pendidikan bisa dikelola sendiri oleh Luwu Raya,
sehingga benar-benar tepat sasaran,” ujar Resky.
Resky
menambahkan, secara kelembagaan IPM di Luwu Raya memiliki kapasitas untuk
mengelola wilayahnya sendiri. Menurutnya, jarak yang jauh dengan Makassar
menjadi hambatan serius dalam pengawalan organisasi.
“PW IPM Sulsel yang berkantor di Makassar sangat sulit
mengawal kami karena jarak yang terlalu jauh. Begitu pula pimpinan daerah di
Luwu Raya, setiap menghadiri kegiatan wilayah membutuhkan anggaran besar, mulai
dari transportasi hingga biaya lainnya,” jelas Resky.
Akibatnya, kata dia, banyak kegiatan wilayah tidak
terserap secara maksimal oleh kader IPM di Luwu Raya.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Umum Pimpinan Daerah
IPM Luwu Utara lainnya. Ia menilai gerakan tersebut lahir dari kesadaran
kolektif pelajar terhadap ketimpangan pendidikan yang masih nyata terjadi
hingga kini.
“Kita sudah berada di tahun 2026, di mana pelajar
seharusnya sudah memahami dunia teknologi. Namun di daerah kami justru
berbanding terbalik. Di beberapa pelosok Luwu Raya, proses belajar masih
menggunakan kapur, bahkan ada sekolah yang dindingnya masih papan dan sudah
rapuh,” ujarnya.
Ia berharap gerakan ini dapat mendorong keterlibatan
aktif pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, serta organisasi
pelajar secara kelembagaan.
“Harapan kami, melalui gerakan ini pemerintah dan IPM
secara kelembagaan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan perhatian dan
kualitas pendidikan di Luwu Raya,” katanya.
Perwakilan Pimpinan Daerah IPM Palopo, Arifin, juga
menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan solusi struktural untuk
pemerataan pembangunan dan pengelolaan pendidikan yang lebih efektif.
“Provinsi Luwu Raya harus mekar agar kesenjangan
pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, bisa dikelola sendiri dan tepat
sasaran,” ujar Arifin.
Ia kembali menyoroti persoalan jarak dan beban biaya
sebagai hambatan serius dalam sistem kelembagaan saat ini.
“Jarak yang jauh membuat pengawalan organisasi tidak
maksimal, sementara biaya transportasi dan kegiatan sangat besar. Akibatnya,
kader-kader IPM di Luwu Raya tidak sepenuhnya terakomodasi,” ucapnya.
IPM se-Luwu Raya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan
sekadar aksi simbolik atau agenda administratif semata. Gerakan tersebut
disebut sebagai upaya struktural untuk mendorong keadilan pembangunan,
pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di
Luwu Raya.
Mereka berharap gerakan ini menjadi titik awal
konsolidasi pelajar Luwu Raya dalam membangun agenda bersama yang berorientasi
pada transformasi pendidikan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
