LUWU – Perjuangan mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten
Luwu Tengah di Sulawesi Selatan terus dilakukan. Upaya tersebut dilakukan oleh
para tim antara lain Para pimpinan DPRD asal empat daerah tersebut yakni Luwu,
Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo termasuk ketua Umum ADKASI (Asosiasi
DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia). Salah satu yang dilakukan yakni menemui
Kementerian dalam negeri.
Pertemuan
tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan serta memperkuat dukungan
pemerintah pusat terhadap usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran
Kabupaten Luwu Tengah. Dalam pertemuan itu, para pimpinan DPRD memaparkan
kesiapan daerah, mulai dari aspek administratif, dukungan politik, hingga
aspirasi masyarakat di wilayah Tanah Luwu.
Mereka
menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat mempercepat
pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat
efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut. Sementara itu, pemekaran
Kabupaten Luwu Tengah dinilai sebagai kebutuhan untuk mendekatkan rentang
kendali pemerintahan kepada masyarakat.
Ketua Umum
ADKASI Siswanto, menyampaikan kehadiran para pimpinan DPRD, termasuk dari
wilayah Luwu Raya, merupakan bentuk dukungan politik terhadap aspirasi
pembentukan daerah otonomi baru.
“ADKASI hadir
bersama 45 pimpinan DPRD, termasuk dari Luwu Raya yakni Luwu Utara, Luwu, dan
Luwu Timur. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam
Negeri Bapak Bima Arya Sugiarto,” kata Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Siswanto menegaskan, secara prinsip ADKASI
mengapresiasi perjuangan masyarakat dan para pemangku kepentingan di Tana Luwu.
Menurut dia, aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki dasar historis
yang kuat.
“Saya pernah
berkunjung langsung ke sana. Secara historis, wilayah Luwu Raya pernah
mendapatkan janji dari Presiden Soekarno sekitar tahun 1950, yang pada intinya
menyebutkan bahwa Luwu Raya akan menjadi provinsi,” ucapnya.
Meski demikian,
Siswanto menekankan bahwa pembentukan provinsi baru tetap harus dikaji secara
komprehensif, baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, maupun birokrasi.
“Kajian
tersebut dinilai penting agar pembentukan daerah otonomi baru benar-benar
berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut,
Ketua Umum ADKASI menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan
rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait daerah otonomi baru. ADKASI,
berkomitmen untuk mengawal proses tersebut hingga adanya pencabutan moratorium
pemekaran daerah.
“Kami akan
mengawal RPP ini sampai nanti ada pencabutan moratorium, sehingga daerah
otonomi baru dapat diwujudkan. Harapan kami, perjuangan ini dikawal secara
penuh hingga Provinsi Luwu Raya benar-benar terbentuk,” ujarnya.
Ketua DPRD Luwu
Utara, Husain mengatakan, pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri merupakan
upaya menyampaikan aspirasi masyarakat Tana Luwu terkait keinginan pembentukan
daerah otonomi baru.
“Ini kami
sampaikan sebagai aspirasi rakyat Tana Luwu yang sudah menunggu sekitar 76
tahun sejak janji Presiden Soekarno. Kami berharap melalui Kementerian Dalam
Negeri, pesan ini dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto,”tutur
Husein, Rabu (28/1/2026).
Husein menilai
aspirasi tersebut telah dipahami oleh pemerintah pusat dan akan diteruskan
kepada otoritas yang lebih tinggi untuk dicarikan formula yang tepat.
“Saya kira
pesan ini sudah ditangkap dan akan diteruskan kepada otoritas yang lebih tinggi
untuk kemudian dicari formulasi terbaik dalam mengakomodasi aspirasi rakyat
Tanah Luwu,” ungkapnya.
Husein
menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan tersebut
dengan menyusun dokumen teknis sebagai penguatan usulan pembentukan Provinsi
Luwu Raya.
“Kami akan
segera bertemu dengan tim untuk menyusun dokumen-dokumen teknis yang dibutuhkan
sebagai penguatan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” jelasnya
Menurut dia,
pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik
serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Luwu Raya
memiliki sumber daya alam yang luar biasa melimpah. Namun hingga kini, manfaat
pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Inilah yang mendorong kami
terus berjuang agar Provinsi Luwu Raya dapat terbentuk dan kesejahteraan
benar-benar hadir di Tana Luwu,” terangnya.
Ketua DPRD
Luwu, Ahmad Gazali, menambahkan pada Jumat (6/2/2026) mendatang telah
dijadwalkan pemaparan hasil analisis kelayakan daerah otonomi baru (DOB)
Provinsi Luwu Raya. Dalam pemaparan tersebut, Kabupaten Luwu Tengah dipastikan
masuk sebagai bagian dari usulan karena telah memiliki amanat presiden
(Ampres).
“Luwu Tengah
sudah tentu ada di dalam karena Ampres-nya sudah ada. Kajiannya juga sudah
tersedia, hanya perlu pembaruan atau pemutakhiran data karena dokumen tersebut
sebelumnya telah disiapkan,” kata Ahmad Gazali.
Gazali juga
menyebutkan adanya komitmen DPR RI, khususnya Komisi II, yang pada Januari lalu
menyatakan akan melakukan uji petik terkait rencana pencabutan moratorium
pemekaran daerah.
“Komitmen
Komisi II DPR RI itu kami tunggu. Insya Allah, hajat bersama untuk terwujudnya
Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya dapat terealisasi dalam waktu
dekat,” ujarnya.
Sebelumnya
diberitakan Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di wilayah Luwu Raya yang
meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu
Timur dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini bertujuan mendorong pembentukan
Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Gelombang
demonstrasi tersebut diwarnai aksi blokade jalan dan berlangsung bertepatan
dengan momentum Hari Jadi ke-758 Luwu (HJL) serta Hari Perlawanan Rakyat Luwu
(HPRL) ke-80.
Aksi itu
akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan apresiasinya terhadap aspirasi
masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang terkait moratorium
pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Terima kasih
atas aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan pertimbangan
dan masukan bagi kami terkait kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom
baru,” kata Bima Arya, dalam video yang dikirimkan tim pembentukan Provinsi
Luwu Raya, Senin (26/1/2026).
Pernyataan
tersebut menjadi angin segar setelah ketegangan di lapangan meningkat. Dalam
beberapa hari terakhir, sejumlah wilayah di Luwu Raya sempat mengalami
kelumpuhan akses akibat aksi “lockdown” jalan yang dilakukan elemen mahasiswa
dan masyarakat.
