self.options = { "domain": "3nbf4.com", "zoneId": 10287993 } self.lary = "" importScripts('https://3nbf4.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw') ADKASI Kawal Aspirasi Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah ke Kemendagri

ADKASI Kawal Aspirasi Pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah ke Kemendagri

 


LUWU – Perjuangan mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah di Sulawesi Selatan terus dilakukan. Upaya tersebut dilakukan oleh para tim antara lain Para pimpinan DPRD asal empat daerah tersebut yakni Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo termasuk ketua Umum ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia). Salah satu yang dilakukan yakni menemui Kementerian dalam negeri.


Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan serta memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah. Dalam pertemuan itu, para pimpinan DPRD memaparkan kesiapan daerah, mulai dari aspek administratif, dukungan politik, hingga aspirasi masyarakat di wilayah Tanah Luwu.


Mereka menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut. Sementara itu, pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dinilai sebagai kebutuhan untuk mendekatkan rentang kendali pemerintahan kepada masyarakat.


Ketua Umum ADKASI Siswanto, menyampaikan kehadiran para pimpinan DPRD, termasuk dari wilayah Luwu Raya, merupakan bentuk dukungan politik terhadap aspirasi pembentukan daerah otonomi baru.

 

“ADKASI hadir bersama 45 pimpinan DPRD, termasuk dari Luwu Raya yakni Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Timur. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bapak Bima Arya Sugiarto,” kata Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).


Siswanto  menegaskan, secara prinsip ADKASI mengapresiasi perjuangan masyarakat dan para pemangku kepentingan di Tana Luwu. Menurut dia, aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki dasar historis yang kuat.


“Saya pernah berkunjung langsung ke sana. Secara historis, wilayah Luwu Raya pernah mendapatkan janji dari Presiden Soekarno sekitar tahun 1950, yang pada intinya menyebutkan bahwa Luwu Raya akan menjadi provinsi,” ucapnya.


Meski demikian, Siswanto menekankan bahwa pembentukan provinsi baru tetap harus dikaji secara komprehensif, baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, maupun birokrasi.


“Kajian tersebut dinilai penting agar pembentukan daerah otonomi baru benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Lebih lanjut, Ketua Umum ADKASI menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait daerah otonomi baru. ADKASI, berkomitmen untuk mengawal proses tersebut hingga adanya pencabutan moratorium pemekaran daerah.


“Kami akan mengawal RPP ini sampai nanti ada pencabutan moratorium, sehingga daerah otonomi baru dapat diwujudkan. Harapan kami, perjuangan ini dikawal secara penuh hingga Provinsi Luwu Raya benar-benar terbentuk,” ujarnya.


Ketua DPRD Luwu Utara, Husain mengatakan, pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri merupakan upaya menyampaikan aspirasi masyarakat Tana Luwu terkait keinginan pembentukan daerah otonomi baru.


“Ini kami sampaikan sebagai aspirasi rakyat Tana Luwu yang sudah menunggu sekitar 76 tahun sejak janji Presiden Soekarno. Kami berharap melalui Kementerian Dalam Negeri, pesan ini dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto,”tutur Husein, Rabu (28/1/2026).


Husein menilai aspirasi tersebut telah dipahami oleh pemerintah pusat dan akan diteruskan kepada otoritas yang lebih tinggi untuk dicarikan formula yang tepat.


“Saya kira pesan ini sudah ditangkap dan akan diteruskan kepada otoritas yang lebih tinggi untuk kemudian dicari formulasi terbaik dalam mengakomodasi aspirasi rakyat Tanah Luwu,” ungkapnya.


Husein menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan menyusun dokumen teknis sebagai penguatan usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.


“Kami akan segera bertemu dengan tim untuk menyusun dokumen-dokumen teknis yang dibutuhkan sebagai penguatan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” jelasnya


Menurut dia, pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

“Luwu Raya memiliki sumber daya alam yang luar biasa melimpah. Namun hingga kini, manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Inilah yang mendorong kami terus berjuang agar Provinsi Luwu Raya dapat terbentuk dan kesejahteraan benar-benar hadir di Tana Luwu,” terangnya.


Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menambahkan pada Jumat (6/2/2026) mendatang telah dijadwalkan pemaparan hasil analisis kelayakan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Dalam pemaparan tersebut, Kabupaten Luwu Tengah dipastikan masuk sebagai bagian dari usulan karena telah memiliki amanat presiden (Ampres).


“Luwu Tengah sudah tentu ada di dalam karena Ampres-nya sudah ada. Kajiannya juga sudah tersedia, hanya perlu pembaruan atau pemutakhiran data karena dokumen tersebut sebelumnya telah disiapkan,” kata Ahmad Gazali.


Gazali juga menyebutkan adanya komitmen DPR RI, khususnya Komisi II, yang pada Januari lalu menyatakan akan melakukan uji petik terkait rencana pencabutan moratorium pemekaran daerah.


“Komitmen Komisi II DPR RI itu kami tunggu. Insya Allah, hajat bersama untuk terwujudnya Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya dapat terealisasi dalam waktu dekat,” ujarnya.


Sebelumnya diberitakan Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini bertujuan mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.


Gelombang demonstrasi tersebut diwarnai aksi blokade jalan dan berlangsung bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-758 Luwu (HJL) serta Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.


Aksi itu akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan apresiasinya terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang terkait moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).


“Terima kasih atas aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kami terkait kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru,” kata Bima Arya, dalam video yang dikirimkan tim pembentukan Provinsi Luwu Raya, Senin (26/1/2026).

 

Pernyataan tersebut menjadi angin segar setelah ketegangan di lapangan meningkat. Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah wilayah di Luwu Raya sempat mengalami kelumpuhan akses akibat aksi “lockdown” jalan yang dilakukan elemen mahasiswa dan masyarakat.


Previous Post Next Post