KENDARI – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., guna memperkuat kolaborasi pengawasan dan kepatuhan hukum dalam rantai distribusi energi.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini dihadiri Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) di wilayah Sulawesi Tenggara. Pembahasan mencakup upaya mitigasi risiko, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam penyaluran energi di lapangan.
Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Deny Sukendar mengatakan, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional dan akuntabilitas distribusi energi.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat tata kelola distribusi energi dengan mengedepankan kepatuhan hukum dan transparansi. Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai regulasi serta mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Deny.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abd Qohar AF, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik negara (BUMN) strategis dalam menjaga ketertiban distribusi energi.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan tata kelola distribusi energi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM dan LPG berjalan tertib serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” kata Abd Qohar.
Di kesempatan yang sama, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan perusahaan dengan para pemangku kepentingan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, kepatuhan, dan keandalan distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola distribusi energi dan menjalankan operasional perusahaan yang berlandaskan kepatuhan hukum serta mengutamakan kepentingan publik.
