PALOPO - PT Masmindo Dwi
Area (MDA) menggelar MDA Media Connect bersama insan pers di Maika Resto and
Beach House, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (21/12/2025) sore, sebagai
upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan media menjelang fase krusial
operasional tambang menuju target First Gold 2026.
Dalam suasana santai dan
terbuka, manajemen MDA menyampaikan perkembangan proyek, rencana strategis
perusahaan, serta menegaskan komitmen pada praktik pertambangan berkelanjutan,
termasuk pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
sesuai regulasi nasional.
Senior Manager External
Relations & Community Development Empowerment (CDE) PT Masmindo Dwi Area,
Ahmad Sabang, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik, termasuk
media, menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
“Media memiliki peran
strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Karena
itu, kami ingin membangun ruang komunikasi yang sehat, transparan, dan
berkelanjutan,” kata Ahmad Sabang.
Ahmad Sabang menegaskan,
sebagai perusahaan tambang, PT Masmindo Dwi Area beroperasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 18 Tahun 2024. Regulasi tersebut
mewajibkan setiap perusahaan mineral dan batu bara menjalankan Program
Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Kewajiban tersebut,
lanjut Ahmad, sejalan dengan amanat Undang-Undang Minerba serta Peraturan
Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021. Pelaksanaannya juga diperkuat melalui Keputusan
Menteri ESDM Nomor 1824 Tahun 2018 yang mengatur pedoman penyusunan cetak biru
dan rencana induk PPM agar program berjalan efektif dan terintegrasi dengan
program pemerintah daerah.
“Sejak awal kehadiran PT
Masmindo Dwi Area di Luwu, program PPM sudah mulai dijalankan. Tujuannya agar
keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan
masyarakat, khususnya yang masuk kategori terdampak langsung,” ucapnya.
Ahmad Sabang menjelaskan
bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba, pada setiap tahapan
kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi, konstruksi, hingga produksi, terdapat
wilayah-wilayah prioritas yang menjadi sasaran utama program PPM.
Saat ini, PT Masmindo
Dwi Area menetapkan enam desa di Kecamatan Latimojong sebagai wilayah lingkar
tambang. Selain itu, terdapat 15 desa lain yang masuk dalam jalur akses
operasional perusahaan.
“Wilayah-wilayah inilah
yang menjadi fokus utama program pemberdayaan masyarakat yang kami jalankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Sabang
memaparkan bahwa program PPM MDA disusun berdasarkan delapan pilar utama,
sebagaimana diatur dalam regulasi. Delapan pilar tersebut meliputi pendidikan,
kesehatan, peningkatan pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya,
infrastruktur, kelembagaan, serta lingkungan hidup.
Menurut Ahmad Sabang,
seluruh pilar tersebut dirancang agar selaras dan terkoneksi dengan program
pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, baik di tingkat Kabupaten Luwu
maupun pemerintah pusat.
“PPM bukan program yang
berdiri sendiri. Kami mengintegrasikannya dengan agenda pemerintah daerah dan
nasional, sehingga kehadirannya benar-benar memperkuat pembangunan,” tuturnya.
Ahmad berharap,
keberadaan program PPM tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk menjembatani hubungan yang
harmonis antara perusahaan dan masyarakat, serta dengan seluruh pemangku
kepentingan pembangunan.
“Kami berharap PPM
menjadi jembatan komunikasi dan kolaborasi yang baik antara perusahaan dengan
masyarakat, serta dengan seluruh stakeholder kunci pembangunan di daerah,” terangnya.
Melalui kegiatan MDA
Media Connect ini, PT Masmindo Dwi Area menegaskan komitmennya untuk terus
membuka ruang dialog, membangun kepercayaan publik, serta memastikan bahwa
proses menuju First Gold 2026 berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan
tanggung jawab sosial.
