PALOPO - Kebijakan
baru Kementerian Haji dan Umrah terkait penetapan kuota haji tahun 2026
berdampak besar bagi Provinsi Sulawesi Selatan. Perubahan sistem perhitungan
yang kini berbasis antrean faktual (waiting list) membuat sejumlah daerah,
termasuk Kota Palopo, berpotensi tak memberangkatkan satu pun jemaah haji tahun
depan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama
(Kemenag) Kota Palopo, Sirajuddin, membenarkan hal tersebut.
“Sesuai keputusan Menteri Haji dan Umrah, Kota Palopo
untuk sementara tidak mendapat kuota haji, seperti lima daerah lainnya di
Sulawesi Selatan,” kata Sirajuddin
Selasa (11/11/2025) sore
Lanjut Sirajuddin,
daftar tunggu calon jemaah haji di
Palopo baru mencapai pendaftar tahun 2012, sedangkan yang diberangkatkan pada
2026 adalah mereka yang mendaftar hingga 2011.
“Padahal, berdasarkan sistem sebelumnya, ada 102 calon
jemaah asal Palopo yang seharusnya berangkat tahun depan, dan sekitar 80 persen
di antaranya sudah memiliki paspor,” ucapnya.
Menurut Sirajuddin, banyak calon jemaah telah menanyakan
kepastian keberangkatan mereka. Namun setelah penjelasan disampaikan, sebagian
besar dapat memahami perubahan sistem tersebut.
“Kami berharap Kota Palopo segera mendapatkan kuota
pemberangkatan, terutama bagi 10 calon jemaah yang sudah lunas tunda agar bisa
diberangkatkan lebih awal,” ujarnya.
Perubahan sistem kuota haji ini merupakan amanat Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2025, yang mengubah dasar perhitungan dari proporsi jumlah
penduduk muslim per kabupaten/kota menjadi daftar tunggu faktual tingkat
provinsi. Pemerintah pusat menyebut kebijakan ini sebagai langkah menuju
keadilan distribusi kuota antarwilayah.
Dengan sistem baru tersebut, Sulawesi Selatan mendapatkan
total 9.670 kuota haji untuk tahun 2026. Berdasarkan data daftar tunggu tingkat
provinsi, kuota itu hanya mencakup calon jemaah yang mendaftar hingga 24
Oktober 2011.
Artinya, kabupaten/kota yang daftar tunggunya belum
mencapai tanggal tersebut seperti
Kota Palopo, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, dan Enrekang, kemungkinan besar tidak memperoleh alokasi
jemaah reguler sama sekali pada musim haji mendatang.
Hingga kini, jumlah daftar tunggu haji di Kota Palopo
tercatat sebanyak 2.706 orang. Pemerintah berharap sistem antrean faktual ini
mampu menciptakan pemerataan dan transparansi, meski di sisi lain menimbulkan
kekhawatiran bagi daerah dengan jumlah pendaftar yang lebih sedikit.
Sebelumnya pada Agustus
2025, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag)
Palopo, Sirajuddin menyebut antrean keberangkatan haji di Kota Palopo, Sulawesi
Selatan, mencapai 23 tahun dengan daftar tunggu sebanyak 2.300 orang.
Di tengah panjangnya
antrean ini, empat calon jemaah lanjut usia (lansia) diprioritaskan berangkat
pada 2026.
Empat jemaah tersebut
adalah Mamma Karombang (94), Nabong (87), Sanatang (87), dan Andi Zainuddin
(86).
"Mereka
diprioritaskan berangkat karena faktor usia. Dari 82 calon jemaah yang sudah
memenuhi syarat administratif untuk 2026, empat di antaranya lansia," kata
Sirajuddin, Jumat (22/8/2025) lalu.
"Prioritas bagi jemaah lansia menjadi penting di
tengah panjangnya daftar tunggu dan terbatasnya kuota," kata Sirajuddin.
Sirajuddin menjelaskan, kuota haji untuk Palopo hanya
sekitar 102 orang per tahun. Hingga kini, 80 persen kuota sudah terverifikasi
dengan total 82 calon jemaah yang dipastikan berangkat.
"Jumlah daftar tunggu haji di Palopo mencapai 2.300
orang. Dengan kuota yang terbatas, calon jemaah rata-rata harus menunggu
sekitar 23 tahun untuk bisa berangkat," ujarnya.
