LUWU – Dua kelompok pemuda dari Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sepakat berdamai setelah terlibat tawuran yang menyebabkan satu orang terluka dan kerusakan sepeda motor.
Kesepakatan damai itu tertuang dalam Berita Acara Keputusan Musyawarah
yang difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu pada
Minggu (12/10/2025) sore.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Satreskrim Polres Luwu dan dihadiri
oleh perwakilan dari kedua desa, pemerintah setempat, serta pihak kepolisian.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody
Dharma, didampingi personel penyidik Muh. Alif Tanggu dan Muhammad Rizki. Hadir
pula Camat Bua Sattli Latief, Kepala Desa Padang Kalua Ummi, Kepala Desa
Tanarigella Satti Amir, tokoh masyarakat, serta pihak yang bertikai, yakni Muh.
Lutfi dan Rahmat Zaenal.
Dalam hasil keputusan musyawarah disebutkan, perkelahian bermula dari
kesalahpahaman antara pemuda Desa Tanarigella dan Desa Padang Kalua yang
kemudian berkembang menjadi tawuran pada Sabtu malam (11/10/2025) hingga Minggu (12/10/2025) dini hari.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara
damai tanpa menempuh jalur hukum. Kasus tersebut disepakati diselesaikan secara
kekeluargaan oleh pemerintah desa masing-masing.
Selain itu, kedua pihak yang bertikai, yakni Muh. Lutfi dan Rahmat
Zaenal, telah menyatakan berdamai dan berjanji tidak akan mempermasalahkan
kembali insiden tersebut.
Terkait kerusakan sepeda motor akibat perkelahian itu, para pemuda dari
dua desa tersebut sepakat untuk mengganti secara bersama-sama dengan bantuan
dari pemerintah desa dan Camat Bua.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa proses
mediasi dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Bua tetap aman
dan kondusif.
“Bersama perangkat Kecamatan Bua dan juga Desa Tanarigella serta Ibu Desa
Padang Kalua, sore ini kami melakukan mediasi. Tujuannya tidak lain dan tidak
bukan adalah untuk mendamaikan permasalahan yang terjadi tadi malam,” kata Jody.
Jody mengimbau
seluruh masyarakat agar tidak memperbesar persoalan tersebut.
“Saya imbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Bua dan juga kedua
desa yang sempat bertikai untuk jangan sampai bola panas ini kembali liar. Saya
minta situasi tetap aman, dan jangan sampai terjadi perpecahan,” ucapnya.
Menurut Jody, kedua pihak yang bertikai telah saling memaafkan, termasuk
orang tua dari masing-masing remaja yang terlibat.
“Yang bermasalah hari ini, yaitu Ananda Lutfi dan juga Ananda Enal, sudah
saling memaafkan. Begitu juga orang tua dari kedua pihak,” ujarnya.
Jody berharap
agar peristiwa ini menjadi pelajaran bersama dan tidak kembali terulang.
“Saya harap jangan sampai ini menjadi bola liar yang tergiring sehingga
menjadi penyebab perpecahan di Kecamatan Bua,” tuturnya.
Dalam berita acara itu ditegaskan bahwa keputusan diambil tanpa paksaan
maupun tekanan dari pihak mana pun. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala
Desa Tanarigella, Satti Amir, dan Kepala Desa Padang Kalua, Ummi.
Sebelumnya diberitakan bentrokan antarwarga kembali pecah di
wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu
(11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari. Aksi saling serang itu melibatkan
warga Desa Padang Kalua dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Insiden bermula
sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Gerbang batas Kota Palopo dan Dusun Baru
Tongkon, Desa Padang Kalua, ketika seorang remaja bernama Lutfi (16), pelajar
asal Desa Tanarigella, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.
Kepala Seksi
Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, menjelaskan bahwa kejadian tersebut memicu
kemarahan orang tua korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
“Setelah
mendapat informasi anaknya dianiaya, ayah korban, Bripka Ramadhan yang berdinas
di Sat Sabhara Polres Palopo, mendatangi lokasi dan menanyai sekelompok remaja
yang sedang nongkrong di warung sekitar TKP. Namun karena tidak mendapat
jawaban, terjadi aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Enal (19),” kata Yakobus kepada wartawan, Minggu
(12/10/2025).
Lanjut Yakobus, beberapa
jam setelah insiden itu, tepat pukul 23.55 Wita, situasi memanas. Puluhan
pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi
balasan. Mereka melempari rumah warga, termasuk rumah Kepala Desa Padang Kalua,
Umi, dengan batu sambil berteriak-teriak.
“Aksi
tersebut memancing warga Padang Kalua keluar rumah dan membalas dengan lemparan
serupa. Kedua kelompok kemudian terlibat saling serang menggunakan batu di
jalan poros Palopo–Makassar, membuat arus lalu lintas lumpuh total selama
hampir satu jam,” ucapnya.