End Google Tag Manager (noscript) --> Polres Palopo Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Bentrok Antarwarga di Luwu

Polres Palopo Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Bentrok Antarwarga di Luwu


PALOPO – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan salah satu oknum polisi dalam perkelahian antarwarga dua desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari.

 

Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) bersama SPKT Polres Palopo yang dipimpin IPDA Susanto langsung melakukan pemeriksaan lapangan setelah menerima laporan terkait dugaan tersebut.

 

Langkah cepat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, yang memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

 

“Tim Propam sudah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Luwu agar penanganannya tetap kondusif,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).


Kapolres Palopo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik Polri.


“Kami tidak akan mentolerir tindakan oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan hukum dan kode etik Polri. Saat ini Propam sudah mengambil langkah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” ucapnya.


Dedi menambahkan, Polres Palopo berkomitmen menjaga profesionalitas dan citra institusi kepolisian.


“Setiap personel Polres Palopo wajib menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Kami akan terus memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif,” ujarnya.


Sebelumnya diberitakan bentrokan antarwarga kembali pecah di wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) malam hingga Minggu (12/10/2025) dini hari. Aksi saling serang itu melibatkan warga Desa Padang Kalua dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.


Insiden bermula sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Gerbang batas Kota Palopo dan Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua, ketika seorang remaja bernama Lutfi (16), pelajar asal Desa Tanarigella, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.


Kepala Seksi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, menjelaskan bahwa kejadian tersebut memicu kemarahan orang tua korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian.


“Setelah mendapat informasi anaknya dianiaya, ayah korban, Bripka Ramadhan yang berdinas di Sat Sabhara Polres Palopo, mendatangi lokasi dan menanyai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di warung sekitar TKP. Namun karena tidak mendapat jawaban, terjadi aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Enal (19),” kata Yakobus kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

 

Lanjut Yakobus, beberapa jam setelah insiden itu, tepat pukul 23.55 Wita, situasi memanas. Puluhan pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi balasan. Mereka melempari rumah warga, termasuk rumah Kepala Desa Padang Kalua, Umi, dengan batu sambil berteriak-teriak.

 

Aksi tersebut memancing warga Padang Kalua keluar rumah dan membalas dengan lemparan serupa. Kedua kelompok kemudian terlibat saling serang menggunakan batu di jalan poros Palopo–Makassar, membuat arus lalu lintas lumpuh total selama hampir satu jam,” ucapnya.

Previous Post Next Post