Akses Jalan Rusak dan Bantuan Tertahan, Petani Sawit Luwu Timur Keluhkan Lambannya Respons Pemda

 

LUWU TIMUR – Sebanyak delapan kelompok tani kelapa sawit yang telah mendapat persetujuan pembangunan sarana dan prasarana dari Kementerian Pertanian, menolak rencana pemerintah daerah Luwu Timur yang akan mengganti kelompok penerima bantuan dengan pihak lain.


Sejumlah kelompok tani sawit di Kabupaten Luwu Timur, mendesak Dinas Pertanian setempat segera mengembalikan aplikasi usulan bantuan ke pemerintah pusat. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses pengajuan bantuan yang telah tertunda sejak 2020.


Salah seorang Kelompok Tani, Frankie Alexander, mengatakan bahwa sejak empat tahun lalu pihaknya bersama sejumlah kelompok tani lain telah mengusulkan bantuan melalui program pemerintah pusat. Namun, hingga kini proses tersebut belum menunjukkan hasil karena diduga tertahan di tingkat daerah.


“Kami dari kelompok tani sudah mengusulkan sejak 2020 hingga 2023. Tapi, aplikasi kami malah dibatalkan oleh Dinas Pertanian. Sekarang kami hanya meminta agar aplikasi itu dikembalikan ke pusat supaya bisa segera diproses,” ujar Frankie, Selasa (21/10/2025).


Menurut Frankie, perwakilan dari kementerian sempat berencana turun langsung ke Luwu Timur sebanyak dua kali pada tahun ini untuk melakukan verifikasi lapangan. Namun, kedatangan mereka justru ditunda sepihak oleh Dinas Pertanian tanpa alasan yang jelas.


“Bulan September 2025 kemarin, aplikasi kami dari delapan kelompok malah dikembalikan ke daerah, dengan alasan ada perbaikan. Tapi nyatanya tidak ada perbaikan sama sekali. Itu hanya akal-akalan dari Dinas Pertanian,” katanya.


Frankie menyebut total nilai bantuan untuk delapan kelompok tani tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp200 miliar. Bantuan ini bersumber langsung dari pemerintah pusat dan tidak menggunakan dana APBD daerah.


“Intinya ini bantuan pusat, bukan dari APBD, tapi entah kenapa pemerintah daerah justru menolak dengan alasan yang tidak jelas,” tambahnya.


Ia berharap pemerintah daerah segera memverifikasi kembali data kelompok tani agar program bantuan itu dapat segera dijalankan. Salah satu kebutuhan mendesak para petani adalah perbaikan jalan tani yang kini rusak parah dan menghambat aktivitas panen sawit.


“Kami hanya ingin jalan tani segera diperbaiki agar buah sawit bisa mudah diangkut keluar. Sekarang kondisinya sangat parah, terutama di bagian pendakian menuju kebun. Banyak kendaraan tidak bisa lewat,” kata Frankie.


Frankie menyebut, kelompok tani yang ia pimpin mengelola sekitar 80 hektare lahan sawit, sementara total lahan dari delapan kelompok mencapai sekitar 400 hektare. Sebagian besar wilayah tersebut kini sulit dijangkau karena akses jalan rusak berat.


“Ada beberapa titik yang masih bisa dilalui, tapi lebih banyak yang sudah sangat parah,” ujarnya.


Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada DPRD setempat, yang berjanji akan mengawal proses pengembalian aplikasi bantuan ke pusat dan memastikan program perbaikan jalan tani dapat segera direalisasikan.


Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi warga dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui rapat bersama pemerintah kabupaten.


“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membahas seluruh poin tuntutan yang disampaikan,” ujar Ober Datte.


Sebelumnya pada Senin (20/10/2025) petani di Luwu Timur, Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD untuk mendampingi delapan kelompok tani kelapa sawit yang telah mendapat persetujuan pembangunan sarana dan prasarana dari Kementerian Pertanian. Mereka menolak rencana pemerintah daerah mengganti kelompok penerima bantuan dengan pihak lain.


“Dana pembangunan itu bukan dari APBD, tapi dari tabungan masyarakat petani sawit di Indonesia. Sangat tidak pantas kalau kelompok penerimanya diganti begitu saja,” kata Suparjo.


Previous Post Next Post