SPR Indonesia Kritik Pengaktifan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di RSUD Belopa


LUWU – Sorotan terhadap pengaktifan kembali seorang dokter di RSUD Batara Guru Belopa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien terus bergulir.


Anggota Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia, Serikat Pengorganisasian Rakyat Indonesia (SPR Indonesia),  Yertin Ratu, menilai keputusan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan korban.


Yertin menjelaskan, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Luwu yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Direktur RSUD Batara Guru Belopa, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Dinas Kesehatan, disepakati bahwa pengaktifan kembali dokter terduga dikembalikan pada mekanisme kajian sesuai aturan perundang-undangan.


“Dalam rekomendasi juga disebutkan agar dilakukan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory). Hasil tes itu memang tidak bisa diumumkan secara terbuka,” kata Yertin, Sabtu (23/8/2025).


Menurut Yertin, jika seluruh rekomendasi DPRD dilaksanakan secara utuh, pihaknya tidak mempermasalahkan proses tersebut. Namun, ia mengkritisi langkah yang dianggap parsial dan hanya menekankan pada pengaktifan kembali tanpa menunggu keseluruhan mekanisme dijalankan.


“Kami sangat menyayangkan jika pengaktifan ini hanya dimaksudkan untuk membangun opini bahwa terduga sudah lepas dari masalah hukum. Itu justru menunjukkan adanya upaya pihak tertentu meredam kasus ini,” tegasnya.


Yertin menambahkan, kebijakan tersebut bukan hanya berpotensi melabrak rekomendasi DPRD Luwu, tetapi juga menunjukkan perlindungan lebih terhadap terduga pelaku dibandingkan terhadap korban.


“Hal ini semakin mempersempit ruang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan cukup bukti.

 

“Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dokter berinisial JHS di RSUD Batara Guru Belopa saat ini tahapnya sudah naik penyidikan. Minggu lalu kami selesai melakukan gelar perkara,” kata Jody saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

 

Menurut Jody, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga proses hukum akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka.

 

“Saat ini kami sudah memiliki hasil pemeriksaan psikologis dari korban dan sudah dipegang oleh penyidik sebagai salah satu alat bukti surat,” ujarnya.

 

Jody menambahkan, sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan polisi terkait kasus ini. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

 

“Sejauh ini kami menerima satu laporan polisi, namun jika ada korban lain, kami persilakan untuk membuat laporan di Polres Luwu,” tuturnya.

 

Adapun dua alat bukti yang dimaksud, kata Jody, terdiri dari surat serta keterangan sejumlah saksi.

 

“Ada surat yang kami miliki, serta kesaksian para saksi di lapangan. Baik pelapor maupun terlapor juga sudah kami periksa,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap pasien remaja berusia 17 tahun.

 

Kasus ini mencuat ke publik setelah kakak korban membagikan kisah adiknya melalui media sosial. Dalam unggahan yang viral di akun Instagram @infokotapalopo, kakak korban menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi saat adiknya dirawat di kamar perawatan seorang diri.

 

Dalam unggahan itu, sang kakak menuliskan kronologi insiden yang terjadi saat adiknya dirawat seorang diri di kamar perawatan. Dokter yang disebut sebagai pelaku mendatangi kamar pasien lebih awal dari jadwal visit sambil membawa cokelat.

 

"Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa cokelat. Terus dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adekku baru masuk 17 tahun, sudah kau buat trauma," tulis kakak korban dalam unggahan tersebut.

Previous Post Next Post