LUWU TIMUR – Warga Dusun Molindowe, Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, resah setelah pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Sorowako dilaporkan bocor pada Sabtu (23/8/2025). Minyak dari pipa tersebut terbawa aliran irigasi hingga masuk ke area persawahan warga.
Kondisi ini membuat petani khawatir terancam gagal panen. Warga pun berharap pihak perusahaan segera mengatasi kebocoran tersebut.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, membenarkan adanya insiden kebocoran pipa minyak di wilayah tersebut.
“PT Vale Indonesia Tbk memahami insiden kerusakan pipa yang terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 sekitar pukul 07.30 WITA di Desa Lioka, Kecamatan Towuti. Penyebab kerusakan masih dalam proses investigasi. Namun, prioritas utama kami adalah memastikan sumber kebocoran dapat tertangani dengan baik serta melakukan upaya mitigasi terhadap dampak masyarakat, sosial, dan lingkungan,” ujar Vanda dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, sejak menerima laporan, PT Vale segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat. Tim Emergency Response Group (ERG) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan langkah pencegahan dan pemulihan.
“Upaya awal termasuk pemasangan oil boom dan oil trap untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, serta koordinasi intensif di internal PT Vale maupun dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, perusahaan juga mengaktifkan crisis management team agar proses pemulihan berjalan cepat dan menyeluruh,” kata Vanda.
Menurutnya, PT Vale memahami bahwa insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar. Karena itu, perusahaan menegaskan komitmennya menjaga keselamatan masyarakat, pekerja, maupun lingkungan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden ini. PT Vale berkomitmen untuk menangani situasi dengan penuh tanggung jawab demi melindungi lingkungan dan mendukung keselamatan komunitas di sekitar wilayah operasi kami,” lanjutnya.
PT Vale menambahkan, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait, menjaga transparansi informasi, serta memastikan langkah penanganan sesuai tata kelola tanggap darurat yang berlaku.