JAKARTA – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh penjuru negeri, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan. Sepanjang 2024, berbagai kanal layanan digital, onsite, hingga kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil berhasil mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk. Capaian ini didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
"Untuk menjangkau peserta di pelosok, kami hadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik dan mencatat 940 ribu transaksi. Kami juga membuka layanan satu atap di 227 Mal Pelayanan Publik dengan total 379 ribu transaksi,” ujar Ghufron dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/7/2025).
Layanan Diperluas hingga Wilayah Sulit
Selama 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS meningkat 28 persen dari 18.437 menjadi 23.682. Jumlah rumah sakit mitra juga naik drastis, dari 1.681 menjadi 3.162 atau meningkat 88 persen.
Untuk menjangkau peserta di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, serta bekerja sama dengan fasilitas yang memenuhi kriteria khusus di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Utara, Maluku, NTT, Papua, hingga Papua Pegunungan.
“Tak hanya secara fisik, kami juga mengembangkan kanal layanan digital seperti Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, VIKA, dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Kami bahkan meluncurkan layanan BPJS Kesehatan Online melalui Zoom untuk urusan administrasi, informasi, atau pengaduan,” jelas Ghufron.
Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan
Layanan telekonsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN kini dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP. Selain itu, fitur i-Care JKN memudahkan tenaga medis menelusuri riwayat medis peserta selama satu tahun terakhir.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan antrean online yang kini digunakan oleh lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit, guna memberikan kepastian pelayanan dan memangkas waktu tunggu.
Untuk peserta dengan penyakit kronis atau Program Rujuk Balik (PRB), perpanjangan rujukan dan tebus obat kini bisa dilakukan lebih mudah. Informasi jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur pun telah disajikan secara transparan.
“Enam janji layanan JKN di fasilitas kesehatan kini ditegaskan, yakni cukup membawa KTP/NIK, tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, ketersediaan obat terjamin, dan layanan yang ramah tanpa diskriminasi,” imbuh Ghufron.
Dana Sehat, Layanan Meningkat
Kinerja keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk ke-11 kalinya. Aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) mencapai Rp49,52 triliun—cukup untuk menutup klaim hingga 3,4 bulan ke depan. Hasil investasi pun melampaui target, yakni mencapai Rp5,39 triliun.
Tercatat, sepanjang 2024, Program JKN melayani 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta layanan per hari. "Ini bukti nyata meningkatnya kepercayaan publik terhadap Program JKN," kata Ghufron.
Menuju Program yang Makin Matang
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai capaian 2024 merupakan tonggak penting menuju fase kematangan JKN. Ia menyebut, sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program.
“Program JKN yang berjalan sejak 1 Januari 2014 kini menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan,” ujar Kadir.
Ia menambahkan, pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik dilakukan sesuai mandat undang-undang, menjadikan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kinerja tahun ini bukan sekadar angka, tapi cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia,” tutup Kadir.