PALOPO - Pasca aksi demonstrasi massa pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 04 Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Rabu (2/4/2025) lalu, terkait rekomendasi Bawaslu ke KPU Kota Palopo mengenai dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, Bawaslu Kota Palopo menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah bersurat dengan menyebut diskualifikasi atau pembatalan calon.
“Tidak ada sama sekali dalam rekomendasi kami, surat
rekomendasi sudah kami sampaikan ke KPU Kota Palopo, nanti KPU yang membuat
telaah hukum terhadap hasil dari kajian kami,” kata Widianto saat dikonfirmasi,
Jumat (4/4/2025) di kantor Bawaslu Kota Palopo.
Lanjut Widianto, pihaknya juga menjawab persoalan dirinya
yang dinilai bahwa Bawaslu tidak netral dan berafiliasi dengan pasangan calon.
“Mohon dibuktikan dengan bukti-bukti, siapa tahu bukan
saya atau hanya rekan saya di Bawaslu, supaya kami bisa perbaiki bahwa sampai
hari ini kami sama sekali tidak terafiliasi dengan siapapun, tidak mendukung
siapapun, semua laporan yang masuk kami proses sesuai dengan prosedur yang ada,
siapapun yang melapor tidak ada sama sekali tebang pilih,” ucap Widianto.
Selain itu kata Widianto, ada pula informasi bahwa
Bawaslu Kota Palopo makan suap, terima uang di PSU terima uang juga di calon.
“Ini cukup berbahaya jika disampaiakn di depan publik,
yang mengatakan itu boleh mengklarifikasi pernyataan itu bahwa Bawaslu tidak
pernah makan suap hanya makan nasi, ini sudah menyebarkan hoaks makan suap,
terima uang di PSU terima uang juga di calon. Kami tidak pernah menerima uang
dari calon,” ujarnya.
“Kalau pernyataan ini terus dikembangkan kami akan
mengambil sikap tegas ke proses hukum. Mohon masyarakat lebih bijak
menyampaikan informasi-informasi apalagi tim sukses, kalau ada bukti silahkan
dilaporkan di kepolisian juga di DKPP,” tambahnya.
Menurut Widianto, dengan adanya tudingan tersebut
pihaknya menunggu itikad baik dari kelompok yang berunjuk rasa.
“Sebenarnya ini sudah menjadi bahan diskusi kami, apakah
ini kami teruskan ke penegak hukum, tetapi kami menunggu itikad baik dari
kawan-kawan yang kemarin menyampaikan hal itu agar diperbaiki bahwa tidak ada
seperti itu, kalaupun ada boleh disampaikan bukti-buktinya agar terbuka semua,
siapa terima uang, berapa jumlah uang, siapa komisioner yang diberikan,”
tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Ratusan massa pendukung pasangan
calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 04, Naili Trisal – Akhmad
Syarifuddin, menggelar unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Rabu (2/4/2025) sore. Aksi ini dilakukan
untuk menuntut agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) diambil alih oleh
Bawaslu Sulsel.
Massa merangsek masuk ke kantor Bawaslu Kota Palopo,
namun tidak menemukan satupun komisioner atau staf yang berada di lokasi.
Pihak keamanan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk
mengamankan situasi selama aksi berlangsung.
Koordinator lapangan aksi, Abdul Thayyib Wahid,
menyatakan bahwa Bawaslu Kota Palopo tidak profesional dan berpihak kepada
pasangan calon lain.
"Ini bisa dibuktikan lewat status WhatsApp saudara Widianto (Komisioner Bawaslu Palopo) yang mengupload screenshot berita diskualifikasi," ungkap Thayyib saat dikonfirmasi di lokasi.