PALOPO – Jelang pemungutan suara (PSU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan,
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melantik Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Sulsel Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan
Litbang, Tasrif menyatakan sebanyak 45 PPK dan 143 PPS
yang dilantik akan bertugas di 9 kecamatan yang ada dalam Kota
Palopo.
“Tiap
kecamatan akan diisi oleh lima anggota PPK, sementara tiap kelurahan diisi oleh
tiga anggota PPS. Dari jumlah tersebut ada dari salah satu kelurahan
di Kota Palopo saat ini kekurangan PPS karena satu
orang PPS
tidak dilantik hari ini setelah kami menerima laporan dari
masyarakat bahwa yang bersangkutan terlibat kegiatan kampanye salah satu
Paslon,” kata Tasrif saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).
Menurut Tasrif, anggota PPS tersebut sempat mengikuti
seleksi pada tahapan Pilkada 2024 lalu namun tidak lolos, sementara yang lolos
saat itu kini tidak lagi menjadi anggota PPS karena sesuatu alasan.
“Sehingga di PSU kali ini yang bersangkutan direkrut
lewat penggantian antar waktu (PAW) karena pada Pilkada 2024 lalu bukanlah
penyelenggara namun ternyata ada laporan masuk jika terlibat kampanye salah
satu paslon sehingga kami tahan dan harus diganti,” ucapnya.
“Jadi kami akan cari lagi penggantinya di urutan
dibawahnya, kami akan klarifikasi yang bersangkutan meminta kesiapannya dan
kami akan minta apakah siap bekerja menjadi anggota PPS, semua akan kami cek,”
tambahnya.
KPU
Kota Palopo melakukan evaluasi terhadap badan AdHoc Pilkada
Palopo 2024, sejumlah
PPK dan PPS yang memenuhi syarat pada evaluasi tersebut kembali dilantik
menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan. Beberapa
penyelenggara yang sudah tidak memenuhi syarat menjadi badan AdHoc kemudian
diganti.
“Setelah
tahapan tersebut, KPU Kota Palopo melantik ratusan anggota
PPK dan PPS untuk bekerja pada PSU 24 Mei 2025 mendatang,” ujar Tasrif.
Para PPK dan PPS yang telah dilantik mengikuti bimbingan
teknis agar mereka dapat bekerja maksimal dan cermat serta
berintegritas sebagai
penyelenggara PSU Pilkada Palopo.
“Kami berharap agar badan AdHoc yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, bisa menjadi penyelenggara yang berintegritas dan tidak berafiliasi dengan pasangan calon,” tuturnya.