Honorer di Palopo Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Honornya


PALOPO - Lebih dari seribu honorer dari berbagai instansi di Kota Palopo,  Sulawesi Selatan, berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Palopo.

 

Aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pembayaran honor bagi mereka tenaga honorer yang bekerja paruh waktu.

  

Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad mengatakan sebanyak 1.200 honorer berunjuk rasa dengan tuntutan mereka adalah meminta kejelasan bagi mereka yang bekerja paruh waktu terkait pembayaran honornya yang dinilai tidak jelas.

 

“Sebagian besar honorer disini adalah bekerja paruh waktu, nah yang kami tuntut disini adalah kejelasan bagaimana nasib kami kedepan karena paruh waktu ini keberadaan pembayaran honornya tidak jelas,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

 

Lanjut Ahmad, sesuai edaran yang beredar bahwa honorer paruh waktu kedepan bisa saja honornya sama dengan honor yang diterima pada saat masih berstatus tenaga honorer biasa.     

 

“Kami menganggap bahwa untuk paruh waktu ini sama saja dengan pada saat dulu kami masih tenaga honor, tidak ada perubahan,” tambah Ahmad.

 

Ahmad menambahkan dalam aksi unjuk rasa honorer hari ini, juga dihadiri guru honorer dari instansi swasta yang tidak bisa terakomodir dalam data base badan kepegawaian negara (BKN).

 

“Ini juga salah satu tujuan kami memperjuangkan mereka di DPRD Kota Palopo hari ini,” ucap Ahmad.

 

Ahmad menambahkan berikut sejumlah tuntutan pada aksi yang dilakukan Forum Honorer Kota Palopo di Kantor DPRD Palopo.

 

1. Meminta kepastian waktu terealisasi honorer berstatus R1, R2, R3 dan R4 menjadi ASN penuh waktu

 

2. Meminta pemerintah pusat membuat Kepres tentang pengangkatan seluruh honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 menjadi ASN PPPK penuh waktu

 

3. Segera revisi undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen

 

4. Menunda rekrutmen CPNS sampai penuntasan seluruh tenaga honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 menjadi PPPK penuh waktu

 

5. Meminta DPRD dan Pemerintah Kota Palopo mengakomodir tenaga honorer dari sekolah swasta dalam database BKN serta memberi upah sesuai UMP yang berlaku

 

6. Meminta Pemerintah Kota Palopo untuk memberi upah seluruh tenaga honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 sesuai UMP yang berlaku sambil menunggu PPPK penuh waktu.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dahri mengatakan terkait penentuan besarnya pembayaran honor, pihaknya belum bisa memberikan kejelasan namun akan melakukan rapat bersama dengan DPRD Kota Palopo untuk menentukan besaran nilai tenaga honorer yang bekerja paruh waktu.

 

“Soal tuntutan besarnya pembayaran bagi honorer paruh waktu itu bisa saja sepanjang kemampuan fiskal daerah dapat menggaji semua honorer paruh waktu karena nilai nominal yang diterapkan harus sesuai standar atau kemampuan daerah,” ujar Irfan.

 

Terkait guru honorer swasta yang akan dimasukkan kedalam data based untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pihaknya harus bersurat dulu ke BKN dan Kemenpan.

“Karena Juknisnya adalah Kemenpan maka kami harus bersurat dulu secara resmi ke BKN dan Kemenpan apakah ada perubahan revisi nantinya terkait Juknis tersebut, itu tergantung nantinya,” tutur Irfan.

 

 

Previous Post Next Post