PALOPO - Lebih dari seribu honorer dari
berbagai instansi di Kota Palopo, Sulawesi
Selatan, berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Palopo.
Aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pembayaran honor bagi mereka
tenaga honorer yang bekerja paruh waktu.
Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad mengatakan
sebanyak 1.200 honorer berunjuk rasa dengan tuntutan mereka adalah meminta kejelasan
bagi mereka yang bekerja paruh waktu terkait pembayaran honornya yang dinilai
tidak jelas.
“Sebagian besar honorer disini adalah bekerja paruh
waktu, nah yang kami tuntut disini adalah kejelasan bagaimana nasib kami
kedepan karena paruh waktu ini keberadaan pembayaran honornya tidak jelas,”
kata Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Lanjut Ahmad, sesuai edaran yang beredar bahwa honorer
paruh waktu kedepan bisa saja honornya sama dengan honor yang diterima pada
saat masih berstatus tenaga honorer biasa.
“Kami menganggap bahwa untuk paruh waktu ini sama saja
dengan pada saat dulu kami masih tenaga honor, tidak ada perubahan,” tambah
Ahmad.
Ahmad menambahkan dalam aksi unjuk rasa honorer hari ini,
juga dihadiri guru honorer dari instansi swasta yang tidak bisa terakomodir
dalam data base badan kepegawaian negara (BKN).
“Ini juga salah satu tujuan kami memperjuangkan mereka di
DPRD Kota Palopo hari ini,” ucap Ahmad.
Ahmad menambahkan berikut sejumlah tuntutan pada aksi
yang dilakukan Forum Honorer Kota Palopo di Kantor DPRD Palopo.
1. Meminta kepastian waktu terealisasi honorer berstatus
R1, R2, R3 dan R4 menjadi ASN penuh waktu
2. Meminta pemerintah pusat membuat Kepres tentang
pengangkatan seluruh honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 menjadi ASN PPPK penuh
waktu
3. Segera revisi undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang
hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur belanja pegawai
tidak boleh melewati 30 persen
4. Menunda rekrutmen CPNS sampai penuntasan seluruh
tenaga honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 menjadi PPPK penuh waktu
5. Meminta DPRD dan Pemerintah Kota Palopo mengakomodir
tenaga honorer dari sekolah swasta dalam database BKN serta memberi upah sesuai
UMP yang berlaku
6. Meminta Pemerintah Kota Palopo untuk memberi upah
seluruh tenaga honorer database BKN R1, R2, R3 dan R4 sesuai UMP yang berlaku
sambil menunggu PPPK penuh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan
Dahri mengatakan terkait penentuan besarnya pembayaran honor, pihaknya belum
bisa memberikan kejelasan namun akan melakukan rapat bersama dengan DPRD Kota Palopo
untuk menentukan besaran nilai tenaga honorer yang bekerja paruh waktu.
“Soal tuntutan besarnya pembayaran bagi honorer paruh
waktu itu bisa saja sepanjang kemampuan fiskal daerah dapat menggaji semua
honorer paruh waktu karena nilai nominal yang diterapkan harus sesuai standar atau
kemampuan daerah,” ujar Irfan.
Terkait guru honorer
swasta yang akan dimasukkan kedalam data based untuk diangkat menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pihaknya harus bersurat dulu ke BKN
dan Kemenpan.
“Karena Juknisnya adalah
Kemenpan maka kami harus bersurat dulu secara resmi ke BKN dan Kemenpan apakah
ada perubahan revisi nantinya terkait Juknis tersebut, itu tergantung
nantinya,” tutur Irfan.