LUWU – Bencana tanah longsor di jalan penghubung antar desa di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang merengut 2 nyawa.
Camat Latimojong, Nur Agam, menyatakan bahwa longsor yang terjadi di Kecamatan Latimojong pada Sabtu (25/1/2025) malam merupakan longsor susulan dari kejadian sebelumnya pada Mei 2024 lalu. Longsor tersebut disebabkan hujan deras yang menggerus material tanah bekas longsoran hingga amblas ke jalan.
"Longsor ini sebenarnya longsor susulan beberapa bulan lalu. Orang tidak menyangka karena selama ini tidak ada tanda-tanda. Namun setelah hujan deras, material tanah bekas longsor jatuh," kata Nur Agam saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025).
Nur Agam menjelaskan, saat kejadian, tiga unit mobil sedang melintas di lokasi tersebut. Ketika para pengendara berhenti menunggu kendaraan lain untuk bergerak bersama, tanah dari tebing longsor mendadak runtuh dan menimpa mobil-mobil tersebut.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan aktivitas pertambangan PT Masmindo Dwi Area (MDA), Nur Agam memastikan bahwa lokasi longsor berada di luar area tambang.
"Lokasi longsor berada di tepi jalan menuju Desa Rante Balla, sementara lokasi PT Masmindo berada di bagian dalam. Jadi, ini murni longsor susulan dari sebelumnya. Masih ada material di atas tebing, dan saat hujan deras akhirnya amblas," ucap Nur Agam.
Nur Agam mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi wilayah Latimojong, terutama selama musim hujan. Menurutnya, masih banyak tebing bekas longsoran yang berpotensi runtuh.
"Kami mengimbau semua masyarakat, baik warga Latimojong maupun masyarakat umum yang ingin ke Latimojong, agar waspada ketika melewati bekas longsoran. Terutama sekarang, di musim hujan," ujar Nur Agam.
Diketahui, longsor ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan empat orang lainnya luka-luka. Para korban luka saat ini tengah berada dalam perawatan. Tim gabungan dari Basarnas, ERT PT Masmindo, dan masyarakat setempat tengah berupaya membersihkan sisa material longsor yang menutup badan jalan. (*)