![]() |
Muhar Sekjend
GMNI Palopo |
Potensi sumber daya alam Tana Luwu yang melimpah dari berbagai sektor menjadi identitas daerah yang diharapkan mampu dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Tana Luwu.
Mulai
dari sektor industri pertambangan yang diperkuat dengan hadirnya perusahaan
besar seperti PT Vale,
PT BMS dan PT MDA, kemudian dari sektor pertanian Tana Luwu menjadi salah satu produsen penghasil
padi terbesar di Sulawesi Selatan dan Tana Luwu menjadi daerah dengan
distribusi barang dan jasa terbesar di Sulawesi selatan. Kekayaan sumber daya
alam Tana Luwu ini menjadikan Luwu
sebagai salah satu daerah pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terbesar di Sulawesi Selatan.
Namun kekayaan sumber daya alam yang dimiliki tidak
selaras dengan kesejahteraan masyarakat Tana Luwu hari ini, sumbangsi PAD Luwu tidak berdampak secara signifikan
terhadap pembangunan daerah.
Sehingga provinsi Tana Luwu menjadi cita cita dan harapan
masyarakat Luwu
agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki mampu dikelola secara mandiri.
Provinsi Tana Luwu secara administratif telah memenuhi
syarat untuk menjadi daerah otonomi baru sebagaimana UU nomor 23 tahun 2014
yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Lebih rinci lagi dijelaskan di dalam
pasal 5 ayat (4) , bahwa luas daerah, kemampuan ekonomi, sosial budaya dan
potensi daerah menjadi indikator dalam pemekaran satu wilayah.
Harapan pemekaran Provinsi
Tana Luwu
harus tertunda karena moratorium daerah otonomi baru untuk Kabupaten Luwu tengah belum dicabut oleh pemerintah.
Sehingga ini menjadi poin strategis dalam menyambut
momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada 23 Januari yang akan datang. Bahwa Tana Luwu sebagai satu daerah istimewa merupakan
janji sejarah atas partisipasi pejuang Luwu
dalam mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk dapat mewujudkan cita cita revolusi diatas, tidak
hanya dilakukan melalui gerakan rakyat, melainkan
peran pemuda Luwu
yang berada di pemerintahan diharapkan mampu mengakomodir aspirasi itu.
Jika kita berdasar pada Hasil rekap KPU Pusat yang
menetapkan perwakilan Luwu Raya
menjadi senator di senayan,yakni Unru Baso (Gerindra) dan menjadikan dirinya satu satunya senator Tana Luwu
yang berada di senayan.
Jadi wakil satu satunya lantas tidak mematahkan semangat
dan tekad Unru Baso
untuk sebuah kemajuan Tana Luwu dan daerah pemilihan (Dapil) 3 pada umumnya. Pengalaman di dunia usaha selama 1 dekade,dengan kemampuan
negosiasi yang dimiliki beliau kami meyakini bahwa beliau akan mampu memberi
konstribusi besar bagi kemajuan daerah (Luwu
Raya)
Dengan hadirnya beliau sebagai wakil masyarakat Tana Luwu
di DPR RI, kita berharap asa dan harapan
untuk mewujudkan Provinsi
Tana Luwu dan kesejahteraan bagi
masyarakat Tana Luwu
mampu direalisasikan.