Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Luwu, 2 Diantaranya Masih Pelajar

  


LUWU - Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan,  mengamankan MA (17), MR (16), M (16), A (23) dan N (20) atas perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun  yang terjadi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

 

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh mengatakan 5 pria tersebut 2 diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Walenrang, merekapun melakukan aksi bejatnya di kompleks sekolah korban.

 

“Aksi bejat kelima pelaku terjadi pada Kamis (13/6/2024). Korban awalnya meminta tolong kepada MR salah seorang terduga pelaku yang juga teman korban di sekolah, untuk menjemput di depan lorong yang tidak jauh dari rumah korban. Korban pun dijemput  dan membawa ke ruang sekretariat Paskibraka yang ada di Kompleks Sekolah korban,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).

 

Lanjut Saleh, setibanya di ruang sekretriat, MR yang  sebelumnya telah menghubungi 4 rekannya yang semuanya adalah terduga pelaku, mengajak korban untuk masuk ke ruang sekretariat.

 

“Selain mengajak korban, MR juga mengajak keempat rekannya untuk melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban secara bergantian,” ucap Saleh.

 

Menurut Saleh, modus para terduga pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan melakukan bujuk rayu dan tipu muslihat kepada korban.

 

“Pada saat itu korban meminta tolong kepada MR salah seorang terduga pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik, namun MR justeru memanfaatkan kesempatan ini dengan menyetujuinya asalkan korban dapat disetubuhi,” ujar Saleh.

 

Setelah korban dibawa ke ruang sekret di sekolahya salah satu dari terduga pelaku kemudian menyetubuhi korban serta mengajak para teduga pelaku lainnya untuk menyetubuhi korban secara bergantian,” tambah Saleh.

 

Kini para terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Kelima terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang berada di Mako Polres Luwu untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur  Saleh.

 

 

  .  

 

Previous Post Next Post