PALOPO – Jelang hari raya Idul Fitri, balai pengawas obat dan makanan
(BPOM) tingkatkan pengawasan di sarana distribusi pangan dan pedagang takjil.
Kepala Kantor BPOM Palopo, Burham Sidobejo mengatakan dalam bulan Ramadhan dan menuju Hari Raya Idul Fitri menjadi
salah satu momen tingginya permintaan produk pangan, termasuk didalamnya produk
pangan olahan. Tingginya permintaan dan peredaran pangan olahan di tengah
masyarakat perlu pemantauan dari awal rantai produksi hingga distribusi sehingga
terjamin keamanan pangannya.
“Seringkali momen ini
membuat pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab mengedarkan produk pangan yang
tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan. Oleh karena itu diperlukan
suatu upaya pengawasan yang intensif untuk mencegah beredarnya produk yang
tidak memenuhi persyaratan tersebut,” kata
Burham Sidobejo saat dikonfirmasi, Minggu (07/4/2024).
Lanjut Burham Sidobejo,
Balai POM Palopo bersinergi dengan OPD terkait, seperti
Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang berada di wilayah
kerjanya, melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan produk pangan olahan di
sarana distribusi, dalam rangka mencegah peredaran produk pangan yang tidak
memenuhi persyaratan keamanan dan mutu seperti rusak, kedaluwarsa, dan Tanpa
Izin Edar (TIE).
“Kegiatan
intensifikasi pengawasan ini mulai dilaksanakan sejak
awal Ramadan hingga pasca Idul Fitri mendatang dimulai dari Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Enrekang, Tana Toraja,
Toraja Utara, Luwu Timur dan Luwu Utara. Di akhir Ramadan, intensifikasi
kembali digiatkan di Kota Palopo,” ucap
Burham Sidobejo.
Menurut Burham Sidobejo dalam melakukan intensifikasi pengawasan pihaknya memeriksa sebanyak 91 sarana distribusi pangan yang terdiri
dari gudang distributor, ritel modern, dan ritel tradisional.
“Jumlah total temuan
hasil pengawasan yaitu pangan rusak sebanyak 600 pcs, pangan kedaluwarsa
sebanyak 3.836 pcs, sedangkan pangan Tanpa Izin Edar sebanyak 5.613. Adapun
total nilai ekonomis dari temuan ini yaitu Rp 23.087.550. Terhadap
produk temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik berupa
pemusnahan, maupun pengembalian kepada pihak distributor. Dan kepada pelaku
usaha yang ditemukan belum mengelola produk tidak layak jualnya sesuai
ketentuan yang berlaku, diberikan pembinaan hingga peringatan keras agar tidak
mengedarkan produk yang tidak terjamin mutu dan keamanannya kepada masyarakat,” ujar Burham Sidobejo.
Selain itu kata Burham Sidobejo, Balai POM di Palopo juga melakukan pengawasan terhadap jajanan berbuka
puasa (takjil) sekaligus pembinaan kepada penjaja takjilnya. Pengawasan
dilakukan melalui pengujian cepat menggunakan rapid tes terhadap sampel takjil
yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, dan pewarna
tekstil Rhodamin B dan Methanil Yellow.
“Dari 174 sampel takjil yang disampling dan
diuji oleh petugas, tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
Petugas juga melakukan edukasi kepada penjaja takjil agar memperhatikan
keamanan pangan sejak pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian
takjilnya,” tutur Burham Sidobejo.
“Intensifikasi
pengawasan pangan sepanjang Bulan Ramadan dan pasca Hari Raya Idul Fitri tahun
2024 diharapkan memberi kepastian pangan aman bagi masyarakat dan membina
pelaku usaha agar turut aktif dalam menjaga keamanan pangan pada rantai
distribusi,” tambah Burham
Sidobejo.