LUWU UTARA - Sejumlah awak media di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, saat melakukan peliputan sosialisasi Pemilu di Rutan Kelas II Masamba, bersitegang dengan petugas sekuriti.
Ketegangan terjadi saat pihak sekuriti melarang awak media masuk ke dalam area Rutan membawa telepon seluler (Ponsel) sementara Ponsel tersebut digunakan untuk mendokumentasikan kegiatan untuk dipublish di media masing-masing.
"Saat hendak melaksanakan tugas pihak piket Rutan melarang wartawan dari media Online membawa Ponsel masuk dalam areal, dengan alasan menjalankan perintah pimpinan," kata salah seorang awak media saat dikonfirmasi, Sabtu. (27/1/2024).
Ketegangan terus berlanjut antara sekuriti dengan awak media dan tidak menemukan hasil yang baik sehingga dengan terpaksa awak media keluar dari dalam gedung Rutan dan menunggu di luar.
Kepala Rutan Mappideceng Masamba Luwu Utara, Agung Hartono saat dikonfirmasi terkait maksud dan tujuan sekuriti Rutan menghalang-halangi tugas media yang hendak meiput kegiatan tersebut,Agung Hartono menjelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah ditindak lanjuti.
"Sudah saya tindak lanjuti terkait alat komunikasi, bisa diberi toleransi sebatas di ruangan aula simulasi, selebihnya kami hanya melaksanakan peraturan yang ada," jelas Agung Hartono.