LUWU UTARA - Selama tahun 2023, Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menangani perkara atau kasus kriminal sebanyak 869 kasus.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP. Galih Indragiri, saat gelar konferensi pers di Mako Polres Luwu Utara, Selasa (19/12/2023).
”Untuk di Polres ada 551 kasus, dan penyelesaiannya ada 367 kasus, kemudian dari RJ sebanyak 326, P21nya sebanyak 37, dan diversinya ada 4, kemudian dari polsek-polsek itu ada 318 kasus, penyelesaiannya itu 306 kasus, P21 ada 288 dan RJnya itu ada 326,” kata Galih Indragiri.
Menurut Galih Indragiri, jika dipersentasekan, ini adalah hasil capain cukup baik, ditahun 2023 ini.
”Untuk total kasusnya secara keseluruhan 869 kasus, untuk penyelesaian kasusnya 673 kasus, dan untuk persentasenya 77,44%. Dan untuk persentase ini, merupakan pencapaian cukup baik, karena kita ditarget dalam satu tahun itu untuk penyelesaian kasus i60%,” ucap Galih Indragiri.
Sementara pengungkapan kasus narkotika, dan jenis obat obatan terlarang, di tahun 2023 ini, tercatat 59 kasus, serta mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat,106,55 gram. Sedangkan obat-obatan terlarang daftar G sebanyak 21.403 butir.
”Untuk kasus narkotika, untuk perkara di tahun 2023 ini, tercatat 59, selesai 48%, persentasenya itu 81,35%, dan ini nantinya pasti akan 100%, karena masih dalam tahap proses, kalau sudah tahap dua ini baru kita katakan 100%, dan kita sudah mengamankan 79 orang tersangka,” ujar Galih.Indragiri.
Untuk kasus Lakalantas selama 2023, tercatat 203 kasus, dan penyelesaiannya perkaranya ada 160, serta ada 38 orang yang meninggal dunia dalam kasus lakalantas.
”Kasus lakalantas meninggal dunia, di Kabupaten Luwu Utara cukup tinggi, di polres-polres lain juga Tinggi, namun kita tetap berupaya setiap tahunnya ini mengalami penurunan, dan memang ada penurunan tapi sedikit,” ujar Galih.Indragiri.
Galih.Indragiri mengatakan pihaknya tetap berupaya untuk meminimalisir angka lakalantas di kabupaten Luwu Utara, dengan cara berkordinasi dengan instansi terkait.