PALOPO
– Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan memperingati hari
anti korupsi sedunia (Hakordia) 2023
dengan menggelar kontes Layang-layang di Pelabuhan Tanjung Ringgit.
Kontes
Layang-layang dimeriahkan oleh puluhan peserta dari instansi pemerintah Kota Palopo,
BUMN, swasta dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto mengatakan simbol Layang-layang memiliki makna tersendiri dalam memperingati Hakordia 2023 yakni dimaksudkan sebagi sebuah amanah yang harus dipegang kuat dan jika tidak dipegang kuat maka bisa putus dan melayang jauh.
“Layang-layang
dipahami ibarat struktur manusia itu sendiri, esensinya adalah layang-layang
bisa terbang dan menempati tempat lebih tinggi dan didukung angin, semakin
tinggi mesti dipahami bahwa semakin beresiko karena terpaan besar, nah kalau
amanah tidak dilaksanakan maka tidak tertutup kemungkinan amanah itu bisa jadi
putus, diputuskan oleh masyarakat yang memegang kendalinya,” kata Agus Riyanto,
Sabtu (09/12/2023).
Menurut
Agus Riyanto, dalam memberantas kasus korupsi di Kota Palopo, saat sedang
menangani tiga perkara kasus dugaan korupsi.
“Belum
ada sampai di meja hijau, tiga kasus itu kami selalu intensif melakukan
koordinasi dengan pihak inspektorat Kota Palopo dan penanganan kasus korupsi
akan kita genjot, untuk dipercepat penanganannya,” ucap Agus Riyanto.
Lanjut Agus Riyanto ketiga kasus yang ditangani Kejari Palopo adalah kasus dugaan korupsi badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD) Sawerigading, kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Kota Palopo dan kasus dugaan korupsi UV Dryer.
“Kami
menunggu pehitungan kerugian negara yang dilakukan oleh pihak inspektorat, seperti
kasus SPPD Fiktif DPRD Kota Palopo, karena menunggu lama hasil dari audit BPK,
makanya kami minta dukungan dari pihak Inspektorat,” ujar Agus Riyanto.