LUWU – Hutan penelitian Simoma Desa Temboe, Larompong Selatan,
Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang letaknya berada di pinggir jalan trans
Sulawesi mengalami kerusakan. Kerusakan terjadi diduga akibat adanya oknum yang
memanfaatkan kayu dan lahan didalamnya.
.
Diketahui, area hutan penelitian Simoma Temboe adalah hutan endemik yang keberadaannya sudah diketahui oleh masyarakat sekitar. Hutan penelitian ini diakui oleh Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai aset pemerintah sehingga pada lokasi hutan tersebut, dialokasikan anggaran APBD untuk pembuatan pintu gerbang, jalan rabat dan pagar pelindung agar masyarakat tidak menjamah hutan tersebut.
Hutan penelitian Simoma memiliki hewan yang mendiami kawasan tersebut seperti satwa liar jenis Kera dan rusa, selain itu hutan ini terkenal dengan pohon kayu Lara.
Hutan penelitian Simoma kondisinya kini mengalami
kerusakan seperti pembukaan lahan (land clearing), untuk pengambilan kayu dan
permukiman ilegal.
Camat Larompong Selatan, Sudirman yang dikonfirmasi wartawan
belum memberikan komentar atas rusaknya Hutan Penelitian Simoma di Desa Temboe.
Sementara itu, Kepala Desa Temboe, Aziz Tajuddin, yang dikonfirmasi mengatakan,
dirinya mengetahui adanya pembukaan lahan hutan penelitian Simoma yang
dilakukan oleh oknum inisial 'J'
"Selaku Pemerintah desa, kami tahu mengetahui Hutan
Penelitian ini dibuka. Kami membuka Hutan Penelitan ini atas sepengetahuan
Pemerintah kecamatan dan Pemda Luwu. Menurut informasi hutan penelitian Simoma
ini tidak masuk hutan lindung lagi dan sudah dialihkan menjadi Hutan penggunaan
lainnya," kata Aziz Tajuddin
Hasil peninjauan tim terpadu Pemkab Luwu, Selasa (6/6),
hutan dengan luasan hampir mencapai 40 hektar ini ternyata sudah terdapat
bukaan hutan berupa jalan utama dengan bentang lebar 8 meter dan panjang jalan
sudah mencapai kurang lebih 200-an meter. Bukaan hutan ini diduga menggunakan
alat berat. Tidak hanya itu, terdapat jalan-jalan seperti blok-blok yang diduga
direncanakan untuk jalan area permukiman