Basmin Geram Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara Diserobot

  
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang  menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Hj. Enrika setelah mendengar adanya dugaan penyerobotan lahan milik pemda di kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara.

 

Enrika yang mendapat mandat untuk menangani hal tersebut melakukan peninjauan ke lokasi Hutan Penelitian Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.


Usai kunjungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, membenarkan jika kawasan tersebut mengalami kerusakan.

 

 "Sudah rusak, ada jalan yang dibuat dan sudah dipetak petak, seperti rencana lokasi pemukiman," kata Enrika,, Selasa (6/6/2023).

"Sudah banyak bukti yang kami pegang. Semua aktivitas dihentikan. Dari segi lingkungan hidupnya tentu hal tersebut sudah sangat melanggar dan merugikan, sudah merusak aset Pemda," ucap Enrika.

 

Lanjut Enrika, pengakuan pemerintah camat dan desa kepada tim tingkat Kabupaten Luwu yang turun menyebutkan, sudah 103 lokasi yang terbit SPPT PBB nya.

 

"Pengakuan di lapangan, sudah 103 SPPT PBB yang terbit, siapa saja yang miliki, itu bukan ranahnya saya menyampaikan," ujar Enrika.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan Hutan Simoma, sudah diklaim piihak tertentu bahkan pemerintah setempat sudah menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) sebagai dasar penguasaan lahan.

 

Dasar surat tersebut, para pelaku yang disebutkan lebih dari satu orang merusak hutan dan membuat kapling lahan.

 

Kepala Bappeda, Moch Arsal Arsyad, menjelaskan Hutan Simoma, statusnya merupakan lahan milik Pemkab Luwu.

 

"Hutan Simoma statusnya milik Pemkab Luwu. Hutan tersebut merupakan hutan pendidikan, kawasan konservasi, jadi tidak boleh dirusak apa lagi mengklaim, kita akan tegas soal ini,"tutur Arsal.

Previous Post Next Post