![]() |
RDP di DPRD Luwu Beberapa waktu lalu |
LUWU - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Hutan Penelitian dan Wisata (HPW) Kayu Lara di Dusun Simoma, Desa Temboe yang dieksploitasi oleh oknum tertentu, hingga hari ini belum juga menerbitkan surat rekomendasi sehingga terkesan diam membuat Fraksi Partai Demokrat DPRD Luwu angkat bicara.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Luwu, H Sugiman Janong, Rabu (21/6/2023) mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan lambannya lembaga eksekutif dan legislatif DPRD Luwu dalam menyikapi HPW Kayu Lara yang mengalami kerusakan
"Masalah ini sudah bergulir 2 pekan dan hingga hari ini belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Luwu selaku pihak eksekutif dan lembaga legislatif. Sementara di luar sana oknum-oknum perusak HPW Kayu Lara di Desa Temboe ini leluasa beraktivitas tanpa merasa bersalah," kata Sugiman Janong, Rabu (21/6/2023).
Menurut Sugiman Janong, lambatnya penanganan HPW Kayu Lara yang diterobos oknum tertentu, berimbas terhadap kewibawaan lembaga legislatif dan eksekutif yang terkesan dilecehkan.
"Fraksi Demokrat menilai, lembaga eksekutif kehilangan kewibawaan oleh karena setiap OPD di lembaga eksekutif Pemkab Luwu malah saling tunjuk untuk melaporkan ke aparat penegak hukum, terbukti sampai hari ini belum ada yang melaporkan ke APH. Disisi lain di HPW Kayu Lara telah terjadi sebuah permasalahan besar yang membutuhkan penjelasan secara detail dan harus diselesaikan. Untuk itu, kami Fraksi Partai Demokrat Luwu mengusulkan kepada pimpinan DPRD Luwu membentuk Paninita Kerja (Panja)," ucap Sugiman Janong.
Baca : Komisi III DPRD Luwu Kecewa Ada Eksploitasi di HPW, Polisi Diminta Usut Kejahatan Lingkungan
Lanjut Sugiman Janong, pembentukan Panja harus segera dilakukan di lembaga DPRD Luwu sebagai solusi atas banyaknya masalah yang terjadi di HPW Kayu Lara, melalui Panitia Kerja (Panja) ini akan bekerja untuk mencari akar permasalahan dan memberikan solusi untuk masalah yang terjadi di HPW Kayu Lara.
"Di HPW Kayu Lara bukan hanya satu masalah yang terjadi. Ada banyak masalah, seperti pembalakan hutan endemik yang menyebabkan rusaknya ekosistem hutan endemik kayu Lrak yang justru harus dijaga. Kedua, adanya pelanggaran akibat adanya indikasi alih fungi hutan yang ingin dijadikan permukiman, dibuktikan dengan terbitnya SPPT, dimana hutan itu dibagi menjadi kavling-kavling yang didiuga ada oknum pejabat yang mendapatkan kavling. Semua ini butuh jawaban lewat kerja-kerja Panja" ujar Sugiman, seraya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pembentukan Panja kepada pimpinan DPRD Luwu