LUWU - Puluhan aktivis lingkungan menyatakan mendukung hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Luwu dan siap untuk mengawal, mengingat apa yang terjadi di HPW Kayu Lara adalah bentuk pelanggaran yang dinilai terencana dan diduga melibatkan oknum pejabat tertentu lingkup Pemkab Luwu.
"Berdasarkan penjelasan berbagai pihak dan dokumen yang dimunculkan dalam RDP ini, kami menilai telah terjadi tindakan pengrusakan yang sangat terencana di HPW Kayu Lara Simoma, dan yang sangat kami sayangkan ini melibatkan oknum-oknum pejabat desa Temboe, kecamatan Larompong Selatan, hingga oknum pejabat di lingkup Pemkab Luwu," kata Ismail Ishak, pemerhati lingkungan di Luwu, Sabtu (17/6/2023)
Sementara itu pihak Kepolisian Polres Luwu, Sulawesi Selatan merespon hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Luwu terkait pengrusakan Hutan Pendidikan dan Wisata (HPW) Kayu Lara.
Kasat Intel Polres Luwu Kasat Intel, Iptu Erwin Amran, S.Sos, MH, menyatakan, sangat merespon hasil RDP ini dan akan menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolres Luwu.
"Dalam kasus ini pihak Polres Luwu juga sudah lebih dini melakukan pengumpulan bahan keterangan dan sejumlah data dari beberapa pihak. Terkait hasil RDP ini akan kami laporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres Luwu," ucap Erwin.