Bhabinkamtibmas Bantu Warga Selesaikan Masalah Sengketa Tanah.


LUWU UTARA - Anggota Babinkamtibmas Polres Luwu Utara, Desa Lara,  Kecamatan Baebunta,  AIPDA Gusradi, menghadiri dan membantu musyawarah / mediasi tentang permasalahan tanah yang terletak di Dusun Pondang, Senin (22/5/23)


Dua orang yang berselisih yakni Tamsil dengan Alimuddin,  keduanya hadir dalam mediasi di lokasi.


Musyawarah tersebut dilasanakan langsung dilokasi atau titik permasalahan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Lara, Kadus Lara, Kadus Pondang.


AIPDA Gusradi mengatakan setelah membicarakan obyek yang menjadi sengketa dan dijelaskan oleh beberapa orang saksi yang mengetahui masalah tersebut.


"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Gusradi.


Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan Babinkamtibmas diharuskan lebih dekat dengan masyarakat, karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program program kepolisian terkini.


"Dengan begitu Babinkamtibmas dekat dengan masyarakat maka masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan," ucap Galih Indragiri.


Previous Post Next Post