LUWU – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Luwu mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana membawa dan menguasai senjata api rakitan jenis papporo di Desa Seba-Seba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Slaesi Selatan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (28), warga
Dusun Wailempak, Desa Seba-Seba, dan RA (25), warga Dusun Campur Sari, Desa
Seba-Seba.
Penindakan tersebut dilakukan setelah personel Polres Luwu
memperoleh informasi terkait adanya aksi perang anta kelompok di wilayah Desa Seba-Seba yang melibatkan sejumlah
pemuda.
Dalam rangka mencegah situasi semakin meluas, personel
gabungan kemudian melakukan pembubaran, penyisiran, serta pengamanan di
sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda.
Pada saat pembubaran, personel mendapati sejumlah pemuda
yang diduga membawa senjata rakitan. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi,
petugas menemukan beberapa senjata rakitan jenis papporo yang kemudian
diamankan sebagai barang bukti.
Penyisiran kembali dilakukan pada malam hari di wilayah
Dusun Campur Sari. Personel menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul.
Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan di sekitar lokasi, kembali ditemukan
senjata rakitan jenis papporo yang disembunyikan di pinggir jalan dan ditutupi
menggunakan daun serta rumput kering.
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut terhadap
kepemilikan barang bukti tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Luwu
kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan
penguasaan senjata rakitan tersebut.
Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Luwu Ipda Hirsul, selanjutnya bergerak melakukan penindakan dan
berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Mako
Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku
mengakui pernah membawa dan menguasai senjata rakitan jenis papporo serta
menggunakannya dalam aksi bentrokan antarkelompok. Sementara terduga pelaku
lainnya juga mengakui penguasaan senjata rakitan yang diduga digunakan dalam
aksi perang kelompok.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi turut
mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 10 pucuk senjata api rakitan jenis
papporo, 11 buah pelontar spritus, 5 anak panah, 1 ketapel, 2 botol air
spritus, 105 kotak korek api kayu, 134 butir peluru timah mimis, 79 butir
peluru timah kerucut, serta 208 butir kelereng.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani,
menegaskan bahwa langkah kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penggunaan senjata
rakitan dalam aksi kekerasan antarkelompok.
“Personel terus melakukan penyelidikan dan penindakan
terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk
tidak membawa, menyimpan maupun menggunakan senjata rakitan karena dapat
membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Muhammad Ibnu Robbani.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti
telah diamankan di Mako Polres Luwu untuk menjalani proses hukum sesuai
ketentuan yang berlaku.
Polres Luwu juga masih melakukan pengembangan terhadap
perkara tersebut. Tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan
aksi tersebut masih dalam pencarian.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, yang turut hadir
bersama personel saat proses penindakan, menyampaikan bahwa langkah cepat
kepolisian dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat, khususnya mencegah aksi kekerasan antarkelompok kembali
terjadi.
“Polres Luwu akan terus memastikan situasi tetap aman dan
kondusif. Kami bersama seluruh personel akan melakukan langkah-langkah yang
diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi serupa serta memberikan rasa aman
kepada masyarakat,” ujar Kapolres Luwu.
Hingga saat ini, Tim UKL yang dibentuk Kapolres Luwu masih
melaksanakan penjagaan dan pemantauan di wilayah Desa Seba-Seba dan sekitarnya
sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan situasi keamanan tetap
terkendali. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bagian dari upaya
preventif Polres Luwu dalam mencegah potensi terjadinya kembali aksi perang
kelompok.

No comments:
Post a Comment