Polisi Kejar Pelaku Persetubuhan Anak SD Berusia 11 Tahun di Luwu

 


LUWU – Polres Luwu, mengejar terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yakni seorang bocah SD berusia 11 tahun yang tak lain adalah tetangga korban di Kecamatan Larompong.


Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan para terduga saat ini melarikan diri ke luar daerah dan tengah dalam pengejaran.


“Ada 9 terduga yang tak lain adalah tetangga korban saat ini tengah diselidiki keberadaannya, mereka kabur ke luar daerah,” kata Saleh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (01/12/2022).


Menurut Saleh, dalam kasus ini ada 9 orang terduga dan mereka sudah berkeluarga.


“Ada 9 orang yang terduga dalam kasus ini yakni 5 orang melakukan persetubuhan dan 4 orang yang hanya memegang-megang saja barang korban,” ucap Saleh.


Lanjut Saleh, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini tidak terjadi pada waktu yang bersamaan melainkan berbeda waktu dan tempatnya.

.

"Jadi sementara kami masih dalami juga karena kan baru sekitar 2 hari masuk laporannya dan kejadiannya berulang kali, tidak bersamaan semua, tetapi kita masih mencari dasar kesaksian dulu,” tutur Saleh.

 

Sebelumnya diberitakan seorang anak berinisial SB (11) diperkosa oleh pemuda yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh mengatakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini tengah didalaminya.

 

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan pada Minggu (27/11/2022),” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, Selasa (29 /11/2022).

 

Menurut Saleh korban diperkosa oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar. “Awalnya SB ini bermain ke rumah salah satu terduga pelaku. Saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang,” ucap Saleh.

 

Lanjut Saleh, kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini tidak dilakukan oleh satu orang melainkan beberapa orang.

 

“Beberapa orang tetangga korban melakukan hal yang sama dengan rentan waktu yang berbeda, modusnya juga sama. SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” ujar Saleh.

 

Dari keterangan korban, ia diperkosa oleh 5 orang yang masih tetangganya. Pemerkosaan ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

 

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” tutur Saleh.

 

“Setelah itu, orangtua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” jelas Saleh.

 

 

Previous Post Next Post