LUWU UTARA - Demi mencegah korban penyalahgunaan
narkotika, Polres Luwu Utara gelar deklarasi kampung tangguh bersinar dan Focus
Group Discusion (FGD).
Selain pencegahan korban penyalagunaan narkoba, deklarasi
ini juga digelar untuk penanganan pecandu.
Giat ini berlangsung di Lapangan Subiantoro Sukamaju,
Kabupaten Luwu Utara, Kamis (3/11/2022).
Dengan tema 'Keberadaan Restorative Justice Dalam Upaya
Perubahan Prilaku Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Dengan Prinsip
Kearifan Lokal'.
Turut hadir, Wakil Bupati Luwu Utara, Syuaib Mansyur,
Kajari Luwu Utara, Haidar, Pju Polres Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, Akbp
Galih Indragiri, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kepala BNNP Sulsel,
Kepala Cabdinas Prov Sulsel, Perwakilan Dandim 1403/Sawerigading, Forkopimda,
Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan para undangan.
Adapun Bunyi pernyataan sikap deklarasi yang di bacakan
oleh Kepala Desa Wonosari, Ukkas yakni:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba di wilayah Kabupaten Luwu Utara, serta menyatakan perang melawan
narkoba
2 Mendukung Pemerintah dan aparat penegak Hukum, Dalam
upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,
sesuai dengan peraturan dan perundang undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3 Memajukan Kabupaten Luwu Utara
menjadi daerah
yang aman ,Produktif, Religius sehat dan bersih dari Narkoba.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri
dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah
hadir.
"Ijin jenderal, terima kasih atas kehadirannya
diwilayah kami, kami keluarga besar mengucapkan selamat datang di Luwu Utara,
semoga ini menjadi berkah untuk kita semua dalam memerangi kejahatan ataupun
penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang," ucapnya.
Galih merasa bangga kegiatan hari ini dipersiapkan dengan
baik walaupun waktunya sangat minim seperti apa yang dilaporkan Kasat Narkoba,
Iptu Muhammad Jayadi.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini
menjadi amal ibadah kita. Kiranya kita semua harus bisa memahami kegiatan kita
pada hari ini menjelang siang merupakan salah satu contoh atau bentuk
pemerintah dalam hal ini dari BNNP provinsi dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel,"
ungkapnya.
Lanjut Kapolres, Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini
Kecamatan Sukamaju menjadi projects fail dalam pelaksanaan kegiatan hari ini
dan mudah-mudahan ini akan diikuti oleh daerah-daerah lain yang nantinya dengan
gol yang diharapkan oleh pimpinan serta pemerintah.
"Bahwasanya pengguna narkoba bisa kita minimalisir
menjadi orang yang memiliki tanggung jawab bersama, karena tanggung jawab untuk
menghilangkan narkoba bukan hanya tugas kami dari pihak kepolisian ataupun
pihak dari BNNP maupun dari pemerintah dan Forkopimda tetapi ini adalah
tanggung jawab kita bersama untuk memerangi kejahatan narkoba," kuncinya.