BPOM Palopo Ajak Warga Minum Jamu Sebagai Warisan Budaya, Tapi Waspada Terhadap Bahan Kimia Obat

PALOPO – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Palopo, Sulawesi Selatan, mengajak masyarakat mengkonsumsi jamu atau obat tradisional, namun waspada terhadap kandungan bahan kimia obat (BKO).


Kepala loka POM Palopo, Mardianto mengatakan Jamu adalah warisan bangsa, yang memang harus dilestarikan, namun perlu mengedukasi masyarakat untuk mencegah dari peredaran penggunaan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia obat.


“Tidak boleh mengandung bahan yang berbahaya, seperti alkohol, bahan kimia obat, narkotika atau psikotropika dan bahan lain yang dianggap berbahaya berdasarkan pertimbangan kesehatan,”kata Mardianto saat dikonfirmasi, usai melakukan sosialisasi minum jamu sebagai warisan bangsa Indonesia , Kamis, (3/11/2022).


Menurut Mardianto, pihaknya masih menemukan peredaran jamu tradisional mengandung bahan kimia obat yang sudah pernah dilakukan public warning oleh BPOM dan perlu memutus mata rantai itu. 


“Memang masih ada kami menemukan obat tradisional mengandung bahan kimia seperti Montalin, Jamu Tawon Liar dan  Tawon Klanceng di wilayah kerja kami yakni Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang,” ucap Mardianto.


Lanjut Mardianto, dengan temuan tersebut pihaknya mendorong kemandirian dan kesadaran pelaku usaha akan bahaya OT mengandung BKO dengan memfasilitasi melalui pembinaan kegiatan bimbingan dan pelatihan.


“Kegiatan tersebut diantaranya bimbingan teknis dan supervisi agar pelaku usaha senantiasa menerapkan praktik yang baik dalam memproduksi OT, memberikan pembekalan dan pembinaan industri serta UMKM di bidang obat tradisional seperti jamu yang sangat sejalan dengan upaya pencegahan OT mengandung BKO,” ujar Mardianto.


Mardianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengujian obat tradisional yang dilaporkan oleh Balai Besar/ Balai POM di seluruh Indonesia, terjadi peningkatan persentase OT mengandung bahan kimia obat yaitu pada tahun 2021 sebesar 0,64% terjadi peningkatan 0,05% jika dibandingkan dengan data hasil pengujian tahun 2020 yaitu sebesar 0,64%. 


“Terjadinya peningkatan kenaikan BKO ini juga dikaitkan dengan adanya kecenderungan baru temuan bahan kimia obat dalam obat tradisional selama masa pandemic yang dikaitkan dengan pencegahan dan pengobatan Covid-19,” tutur Mardianto.


Previous Post Next Post