Tidak Jalankan Rekomendasi RDP, Ketua FP2KEL Sebut DPRD Luwu Lemah

LUWU - Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak sebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu lemah seperti singa ompong.

Pernyataan pedas itu dilontarkan Ismail, lantaran pihak Eksekutif Luwu tidak menjalankan rekomendasi yang dilahirkan pada rapat dengar pendapat (RDP) yang  dilakukan DPRD Luwu Komisi II beberapa waktu lalu.

Dimana pada RDP tersebut DPRD Luwu, mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Eksekutif untuk menertibkan keberadaan pasar modern yang tidak memiliki izin operasi dan IMB (PPBG).

"Keberadaan pasar modern di Kabupaten Luwu semakin menjamur, terlihat dibeberapa titik pembangunan ruko yang berubah menjadi pasar modern Indomaret dan Alfamart," kata Ismail. (29/9/2022)

"Seperti yang berdiri di samping Bank Mandiri berdekatan dengan Sekolah Dasar, kemudian di Pammanu juga berdiri Alfamart yang berdekatan dengan SMU 2 Belopa, lalu di Balo-balo juga ada Alfamart," sambungnya.

Ismail menilai DPRD Luwu tidak mempunyai taring, dia menilai rekomendasi yang dilahirkan pada saat RDP tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif.

"DPRD layaknya seperti singa ompong yang tak punya taring. DPRD Luwu sudah melahirkan rekomendasi untuk menertibkan pasar riltle yang menjamur di Luwu dan tidak memiliki IMB/PPBG namun tidak ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif," ucapnya.

Selain itu, Ismail menyarankan kepada DPRD Luwu, untuk berkata jujur kepada masyarakat jika sudah tak mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Jika sudah tak punya taring lagi mending para wakil rakyat menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sudah tak kuat lagi,"

"Dengan begitu masyarakat bisa menilai pada pemilu yang akan datang masyarakat tak perlu lagi memilihnya karena ternyata tidak mampu mengemban amanah rakyat," tandasnya.

Ismail berharap Bupati Luwu, memerintahkan kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Luwu.

Tak hanya itu, Ismail berharap jika rekomendasi DPRD tidak digubris, DPRD seharusnya melakukan langkah dengan memanggil Bupati melalui hak angket. Dia menilai sampai saat ini DPRD Luwu diam saja.

Previous Post Next Post