Tersangka Pembunuh Istri Sendiri di Bekas Wisma, Ditahan Setelah Menjalani Perawatan Intensif

 

PALOPO - Rahmat (25), pelaku pembunuhan terhadap istrinya Adinda Zahra Raswana atau WA (27) di sebuah gedung bekas Wisma lantai 2 di jalan jendral Sudirman Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Senin (19/9/2022) lalu kini menjalani penahanan di Rutan Mapolres Palopo setelah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit dalam Kota Palopo karena mengalami luka tusuk benda tajam di bagian perut saat cekcok dengan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan pihaknya tengah merampungkan kelengkapan berkas tersangka.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan dan saat ini dalam tahap pemenuhan kelengkapan pemberkasan. Salah satu di antaranya, akan dilakukan proses rekonstruksi," kata Akhmad Risal, saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Menurut Akhmad Risal dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara tersangka Rahmat mengatakan peristiwa yang membuat istrinya meninggal akibat ditusuk pada 2 bagian tubuhnya tidak menyangka kalau istrinya akan meninggal.

"Saya tidak menduga kalau Wana meninggal dunia, saya menyesal, saya memang menikamnya karena saya sempat ditikam pada bagian perut saya 2 kali setelah merampas badik,” ucap Rahmat.

Lanjut Rahmat, dia ke wisma menemui istrinya setelah mengetahui jika anaknya yang umur 6 tahun sakit demam tinggi dan harus dirawat di rumah sakit.

“Saya temui dia dengan harapan saya bisa bersama membawanya ke rumah sakit, untuk berobat dan diperiksa darahnya karena dikhawatirkan kena demam berdarah dengue,tetapi istri saya menolak dia bilang saya saja yang bawa ke rumah sakit, dia tidak punya waktu, dia mau keluar," ujar Rahmat.

Tersangka kemudian tersulut emosi dan mencabut barang tajam yakni badik di pinggangnya tetapi korban sempat merampas badik itu kemudian menikam perut tersangka.

"Saya berusaha mengambil badik itu dari tangannya dengan cara memukul tangannya lalu saya tikam pahanya, kemudian bagian belakangnya satu kali, saat itu dia terjatuh, badik tertancap, lalu saya pergi dan saya kembali mencabut badik itu, lalu pergi,” tutur Rahmat.

Usai menikam istrinya, tersangka menuju ke rumah orang tuanya dan menyampaikan kejadian tersebut, lalu meninggalkan rumah ibunya untuk kabur tetapi bingung karena tidak punya uang untuk meninggalkan Kota Palopo.

“Saya bersembunyi di kebun jagung yang tidak begitu jauh dari rumah orang tua, badan saya mulai lemas dan meriang akibat luka di tubuh saya, saya juga lapar, kemudian saya ke rumah tante di jalan Cempaka dan menyampaikan akan menyerahkan diri atas penganiayaan yang saya lakukan, tante saya kemudian menelepon ibu dan ibu saya menghubungi polisi,” jelas Rahmat..

Sebelumnya diberitakan seorang perempuan ditemukan tewas mengenaskan di lantai 2 salah satu bekas wisma di jalan Jendral Sudirman, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (19/09/2022) sore.

Pihak kepolisian langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP sementara.

Diketahui korban bernama Wana (27) seorang penjaga gedung bekas wisma tersebut, asal Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita dan Senin sore baru ditemukan dan dilakukan olah TKP sementara, modus atau motif pembunuhan belum diketahui.

“Untuk terduga pelaku sudah kami kantongi identitasnya, semoga cepat ditangkap, untuk itu kepada terduga pelaku segera menyerahkan diri,” kata Akhmad Risal saat dikonfirmasi di lokasi, Senin (19/9/2022) sore.

Menurut Risal, pihaknya telah mengambil keterangan 4 orang saksi sebagai bukti keterangan kuat atas tewasnya perempuan bernama Adinda Zahra Rahwani alias Wana.

"Kami sudah mengambil keterangan 4 orang saksi orang dekat korban dan kuat dugaan korban dibunuh dengan cara ditikam," ucap Risal.

Previous Post Next Post