Berkas Kasus Satpam Kejari Tewas Sudah P21, Mahasiswa dan Orangtua Menangis di Mapolres Palopo

PALOPO - Aksi unjuk rasa mahasiswa dalam memberikan dukungan moril terhadap 13 mahasiswa yang ditetapkan tersangka yang berkasnya telah rampung atau P21 atas kejadian rubuhnya pagar kejaksaan negeri (Kejari) Palopo hingga menimbulkan seorang sekuriti meninggal dunia karena tertimpa pagar tiba-tiba berubah haru saat para tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan dan melintas di depan para pengunjuk rasa di depan Mapolres Palopo untuk dibawa ke Lapas kelas 2A Kota Palopo berubah jadi sedih dan haru.

Sejumlah mahasiswa dan orang tua mahasiswa tersangka menangis dan berteriak, mereka menilai anak mereka tidak bersalah karena tidak ada bukti kuat yang menjadi alat bukti.

Menurut salah seorang mahasiswi, Yuli mengatakan penetapan para tersangka meninggalnya Satpam Kejari Palopo yang tewas tertimpa pagar saat demo dinilai janggal karena penyidik tidak menjadikan rekaman kamera pemantau atau CCTV kantor Kejari sebagai bukti otentik.

“Kalau soal CCTV kami anggap seperti ada kejanggalan karena kalau memang CCTV itu tertutup umbul-umbul, seharusnya diambil sebagai petunjuk jadi kami tidak bisa percaya begitu saja kalau tertutup umbul-umbul,” kata Yuli saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022) sore.

Sementara Dodi Wahyudi mengatakan 13 rekannya yang ditetapkan tersangka tak satupun yang menyentuh pagar Kejari dan itu sesuai waktu dilakukan rekonstruksi.

“Dalam rekonstruksi tidak ada sama sekali rekan kami yang menyentuh pagar saat aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Kejari, tetapi kenapa rekan kami ditersangkakan,” ucap Dodi.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan rekaman CCTV kantor Kejaksaan ditolak penyidik untuk menjadi barang bukti karena dianggap tidak memberikan petunjuk dengan alasan CCTV terhalang bendera.

“Tidak bisa jadi alat bukti karena terhalang dan itu masih dalam pengecekan anggota kami, kan juga ada bukti lain,” ujar Akhmad Risal.

Risal mengatakan perkara kasus ini sudah lengkap atau sudah P.21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Ini perkaranya sudah P21, berkasnya sudah lengkap dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan,” tutur Akhmad Risal.

Untuk diketahui Abdul Azis seorang purnawirawan TNI yang bekerja sebagai Sekuriti Kejari Palopo tewas tertimpa pagar saat terjadi aksi demo korupsi 25 anggota DPRD Palopo pada Kamis (2172022) lalu.

Sebelumnya diberitakan aksi demo mahasiswa di depan Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (21/7/2022) siang berujung ricuh.

Kejadian itu mengakibatkan dua orang satpam tertimpa pagar, satu orang meninggal dunia. Aksi mahasiswa ini menuntut penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Palopo.

Satu orang satpam dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Palemmai Tandi, satu lainnya masih menjalani perawatan medis.

“Yang lain akan kami sampaikan perkembangan kesehatannya. Kami dapat informasi dari dokter yang menangani menyatakan bahwa salah satu satpam kami atas nama Aziz menjadi korban tertimpa pagar ini, dan sekarang meninggal dunia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Agus Riyanto saat dikonfirmasi di depan Kejari Palopo, Kamis (21/7/2022).

Agus menuturkan, para mahasiswa datang berdemo menyampaikan aspirasinya terkait dengan sejumlah kasus yang ditanganinya.

“Mereka menyampaikan aspirasinya terhadap apa yang kami lakukan hubungannya dengan kasus tindak pidana korupsi supaya segera bisa diselesaikan, dan kami sementara menunggu hasil audit dari BPK yang membantu untuk melakukan audit terkait dengan kerugian negaranya,” ucap Agus.

Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dan telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti dan mengamankan 5 orang pengunjuk rasa.

“Setelah olah TKP nantinya akan membuat terang peristiwa ini. Untuk sementara barang bukti yang diamankan ada kendaraan yang digunakan orasi, pagar besi yang menimpa korban,” kata Yusuf Usman saat dikonfirmasi Kamis (21/7/2022) petang.

Menurut Yusuf, kronologi kejadian berdasarkan informasi di lokasi bahwa secara tiba-tiba pengunjuk rasa datang di Kejari dan merapat di pagar.

“Mereka merapat dipagar kemudian pagar rubuh, secara tekhnisnya nanti saya sampaikan apakah ada proses berkelanjutan atau seperti apa, saat ini kami juga memeriksa kamera pemantau atau CCTV di Kejari Palopo,” ucap Yusuf.

 

Previous Post Next Post