LUWU UTARA - Kampung Tangguh Anti Narkoba telah dibentuk di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pembentukan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah desa, Kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri SIK mengatakan pembentukan kampung tangguh anti Narkoba di Desa Sukamaju merupakan bukti keseriusan Polres Luwu Utara dalam memerangi peredaran Narkoba.
“Saya sudah memberi perintah kepada Kasat Reserse Narkoba Iptu Jayadi untuk menggandeng Karang taruna bersama tokoh masyarakat dan pemerintah Desa Sukamaju, kecamatan Sukamaju untuk membentuk kampung tangguh anti Narkoba,” kata AKBP Galih Indragiri.
Menurut Galih Indragiri, terbentuknya kampung tangguh anti Narkoba adalah salah satu bukti dan komitmen serius dari Polres Luwu Utara untuk memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Galih Indragiri.
Galih Indragiri mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba demi mewujudkan kampung tangguh anti narkoba.
“Mari kita bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luarbiasa yang efek negatifnya merusak perorangan, keluarga, masyarakat dan negara,” ujar Galih Indragiri.
Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Jayadi mengatakan pembentukan kampung tangguh anti narkoba dilandasi oleh rasa resah akan maraknya peredaran narkotika dan penyalahgunaan gunakan obat terlarang.
“Atas perintah Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, kami menggandeng Karang Taruna bersama tokoh masyarakat dan pemerintah Desa Sukamaju, untuk membentuk kampung tangguh anti narkoba,” kata IPTU Jayadi dalam acara sosialisasi kampung tangguh di Warkop Premenium pada Jum'at 23/9/2022 lalu.
Lanjut Jayadi, program ini merupakan cara pencegahan dari narkotika dan bahan obat-obatan.
“Program ini dibuat untuk memberikan harapan pada warga
khususnya yang ada di Sukamaju agar terhindar dari peredaran narkoba,” ucap
Jayadi.