LUWU UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggandeng Karang Taruna bersama tokoh masyarakat (Tomas) dan Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju. membentuk kampung tangguh anti narkoba di Desa Sukamaju.
Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Jayadi mengatakan pembentukan kampung tangguh anti narkoba dilandasi oleh rasa resah akan maraknya peredaran narkotika dan penyalahgunaan gunakan obat terlarang.
“Kami menggandeng Karang Taruna bersama tokoh masyarakat dan pemerintah Desa Sukamaju, untuk membentuk kampung tangguh anti narkoba,” kata IPTU Jayadi dalam acara sosialisasi kampung tangguh di Warkop Premenium pada Jum'at 23/9/2022 lalu.
Lanjut Jayadi, program ini merupakan cara pencegahan dari narkotika dan bahan obat-obatan.
“Program ini dibuat untuk memberikan harapan pada warga khususnya yang ada di Sukamaju agar terhindar dari peredaran narkoba,” ucap Jayadi..
Ketua Karang Taruna Bina Sukma Sukamaju, Dedi Arahab mengatakan dukungan terhadap kampung tangguh anti narkoba sangat didukung meski terjadi beberapa kali penangkapan kasus narkoba di daerahnya.
“Pembentukan ini sangat kami harapkan dan kami sangat berterimakasih atas perhatian bapak dari Polres Luwu Utara kepada desa kami, namun perlu kami klarifikasi bahwa beberapa kejadian penangkapan Peredaran yang pernah terjadi di desa kami itu sebagian bukanlah warga desa kami,” ujar Dedi Arahab.
“Pada intinya kami sebagai pemuda warga Desa Sukamaju sangat mendukung dicanangkannya desa kami sebagai kampung tangguh anti narkoba oleh Polres Luwu Utara,” tutur Dedi.