ENS, Wanita di Muna yang Hina Iriana Jokowi di Medsos Ditangkap Polisi

MUNA - Seorang wanita di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial ENS, ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Muna, di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Sabtu (23/7/2022) malam. 

ENS ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi di akun media sosial TikTok dan Twitter belum lama ini. 

“Iya, sudah ditangkap. Yang bersangkutan ditangkap dan diamankan di Polres Muna karena di duga membuat dan mendistribusikan konten TikTok yang berisikan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ibu Iriana Jokowi,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha melalui pesan pendeknya, pada Minggu (24/7/2022) kemarin.  

Dalam video tersebut, ENS terdengar mengeluarkan kalimat yang tak pantas terhadap Iriana.

Ia mengeluarkan kalimat yang tak pantas sambil membuang ludah yang direkamnya sendiri. 

ENS kemudian memasukan video tersebut dalam akun TikToknya yang kemudian viral di media sosial.  

Alamsyah menuturkan, dari hasil pemeriksaan interogasi terhadap ENS dan beberapa orang saksi yang mengenal pelaku menyatakan, pelaku terobsesi dengan Presiden Joko Widodo dan beranggapan bahwa Jokowi juga menyukai pelaku.

“Pelaku mengganggap Ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi. Pelaku sengaja meng-upload video di TikTok dengan tujuan agar Ibu Iriana melihat dan sakit hati,” ujar Alamsyah.

Previous Post Next Post