TORAJA UTARA – Dinas Kesehatan Toraja Utara, Sulawesi Selatan mencatat sedikitnya 320 kasus gigitan anjing yang terjadi selama Juni 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth mengatakan dari 320 kasus gigitan anjing 1 orang dinyatakan positif Rabies dan meninggal dunia.
“Kasus gigitan anjing ini menyebar secara menyeluruh di Toraja Utara, semua kecamatan mengalami kasus akibat gigitan anjing,” kata Elisabeth saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (01/07/2022).
Menurut Elisabeth, upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan gigitan hewan pembawa Rabies (HPR) yang kebanyakan adalah Anjing, Kucing dan Monyet yang kebanyakan adalah Anjing.
“Edukasi yang dilakukan bahwa yang punya anjing agar divaksinasi di Peternakan dan ini sudah lama kami lakukan,” ucap elisabeth.
Lanjut Elisabeth, kendala yang dialami yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penangulangan Rabies belum berjalan maksimal.
“Dari dulu kami lakukan sosialisasi hanya saja butuh penguatan di seluruh sektor untuk sosialisasi Perda ini, agar berjalan dengan baik,” ujar Elisabeth.
Elisabeth menyarankan tentang upaya pencegahan Rabies agar warga sedapat mungkin tidak memelihara binatang hewan pembawa rabies (HPR).
“Tetapi kalau harus memelihara karena ada banyak fungsinya silahkan yang penting jangan banyak, supaya bisa terurus dan paling utama adalah pemberian vaksin anti Rabies,” tutur Elisabeth.
Elisabeth mengatakan vaksin anti rabies sudah dilakukan kepada semua warga yang digigit anjing.
"Semuanya yang mengalami kasus gigitan aning sudah vaksin serum anti rabies (SAR) itupun bukan pengobatan tetapi pencegahan supaya tidak jadi rabies. Memang rata-rata tergigit anjing peliharaannya sendiri," jelas Elisabeth.