Beri Pembinanaan ke Apoteker Klinik Kecantikan, IAI Makassar Gelar FGD

 

MAKASSAR - Menyikapi persoalan pekerjaan kefarmasian di sarana klinik kecantikan ikatan apoteker Indonesia cabang Makassar mengumpulkan apoteker penanggung jawab pada sarana klinik kecantikan.

Maraknya pembuatan cream kecantikan yang tak memiliki izin BPOM dinilai perlu untuk memberikan edukasi kepada apoteker yang bekerja di sarana klinik kecantikan.

Kegiatan Fokus Group Discussion ini dilakukan di Ballroom Hotel Aryaduta Minggu ( 12/6/2022) yang dihadiri narasumber perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar yang dibawakan oleh drg.Nasruddin (Kepala Seksi Registrasi) dan pihak Balai POM yang dibawakan langsung oleh kepala Balai POM Kota Makassar (Ibu Dra.Hardaningsih Apt.,MHSM. dan ketua Ikatan Apoteker Indonesia PC Makassar Apoteker Salman S.Si MSi.

Ketua IAI Kota Makassar, Salman meminta kepada apoteker penanggung jawab klinik kecantikan untuk bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah diatur oleh peraturan menteri kesehatan agar bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Jika ada pekerjaan kefarmasian yang diambil alih oleh pihak lain di sarana kefarmasian tolong laporkan ke organisasi profesi (IAI), akan kita follow up ke dinas kesehatan dan BPOM,” kata Salman.

Kepala BPOM Makassar Hardaningsih, juga menegaskan kepada para apoteker di klinik kecantikan untuk memastikan tidak ada produk ilegal di sarana klinik kecantikan.

“Jika ada sesuatu yang terjadi, tolong dilaporkan ke Balai POM,” ujar Hardaningsih.

Previous Post Next Post