Penyidikan Kasus Dugaan Ayah Perkosa Anak di Luwu Timur Dihentikan Polda Sulsel

*Sempat Viral dengan Tagar PercumaLaporPolisi*

LUWU TIMUR – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang sempat viral di media sosial melalui tagar PercumaLaporPolisi kini dihentikan  penyelidikannya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan penyelidikan kasus ini tak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Sulsel adalah dihentikan penyelidikannya atau karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” kata Suartana melalui rilis yang diterima, Sabtu (21/5/2022).

Lanjut Suartana,perkembangan penyelidikan laporan pengaduan  oleh RS pada tanggal 9 Oktober 2019 lalu tentang dugaan kekerasan seksual terhadap 3 orang anaknya yang diduga dilakukan oleh
S yang bertempat di salah satu perumahan di  Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. 

“Pelapor RS mengaku jika ke-3 anaknya telah dicabuli oleh mantan suaminya berinisial S, dalam pemeriksaan terlapor S tidak mengaku jika ia telah melakukan pencabulan kepada anaknya sebagaimana yang telah dituduhkan,” ucap Suartana.

Kuasa hukum terlapor S, Agus Melas mengatakan dengan demikian Tagar PercumaLaporPolisi dengan Judul Tiga Anak Saya Diperkosa tidak sesuai dengan fakta yang ada.

”Saya mengucapkan terimakasih kepada penyidik Polri yang sudah transparan memproses kasus ini dimana dalam penanganannya sudah melibatkan banyak pihak, mulai dari penyidik dari Mabes Polri, Polda Sulsel dan Polres Lutim termasuk tim dokter ahli, psikolog dan tim Perlindungan Anak, hasilnya setelah dalam gelar perkara Jumat (20/5/2022) kemarin klien kami S tidak terbukti melakukan tindak asusila pada anaknya, sehingga kasus ini dihentikan,” ujar Agus Melas, Sabtu (21/05/2022). 

Dengan penghentian kasus ini, Agus berharap publik tidak lagi menghakimi secara sepihak terduga S atas hal yang tidak pernah ia lakukan.

”Kita tahu ketika tulisan ini diangkat oleh Project Multatuli, beberapa waktu lalu, banyak warga yang terpengaruh dengan tulisan tersebut dan membully klien kami, untuk itu dengan dihentikannya kasus ini nama baik, harkat dan martabatnya klien kami harus dipulihkan,” tutur Agus. 

Lanjut Agus, kliennya berharap setelah penghentian kasus ini, ia bisa bertemu dengan tiga orang anaknya, karena sejak ia dilaporkan mantan isterinya tuduhan pencabulan, tidak pernah lagi bisa ketemu tiga orang anaknya, klien kami sangat mengkhawatirkan masa depan anaknya.

”Intinya kasus ini tidak terbukti, Tagar PercumaLaporPolisi, Tiga Anak Saya Di Perkosa ,setelah diperiksa oleh tim penyidik itu sama sekali tidak benar. sebagai kuasa hukum terlapor, saya salut dan puas atas kinerja Penyidik Polres Luwu Timur,” jelas Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https:t.meinspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Previous Post Next Post