GAM Luwu Raya Minta Polres Luwu Timur Profesional Tangani Dugaan Penganiayaan Pengawas SPBU

LUWU TIMUR – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, meminta pihak Polres Luwu Timur untuk profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur atas dugaan penganiyaan yang dilakukan terhadap pengawas SPBU Rudiarianto yang berada di Wasuponda.

Jendral Komando GAM wilayah Luwu Raya, Muh Ardianto Palla atau yang biasa disapa Apet, mengatakan Polres Luwu Timur harus bekerja profesional menangani kasus dugaan penganiayaan pengawas SPBU Wasuponda sehubungan hari ini Kamis (12-5-2022) pihak Polres Luwu Timur melakukan pemanggilan terhadap sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur yang dilaporkan oleh pengawas SPBU atas dugaan penganiyaan yang dilakukan terhadapnya.

"Kita meminta Polres Luwu Timur untuk proposional dalam memproses kasus ini, dan tentunya sesuai dengan peraturan per Undangan- Undangan yang ada sebagimana yang dijelaskan dalam Pasal 112 ayat (2)  UU No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dinyatakan bahwa orang yang dipanggil oleh penyidik, wajib datang, apabila ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," kata Muh Ardianto Palla.

Lanjutnya Muh Ardianto Palla, sebagai masyarakat menaruh harapan kepada Polres Luwu Timur bahwa pedang keadilan itu masih tegak, pedang keadilan itu masih tajam ke atas bukan hanya tajam ke bawah, dan semua sama kedudukannya di hadapan Hukum (Equality Before The Law).

"Kami menaruh harapan sebagi masyarakat biasa, bahwa penegakan supremasi Hukum itu betul- betul di tegakkan di Bumi Batara Guru ini, keadilan itu masih ada dan tidak memandang siapapun dia, jangan buat pedang keadilan itu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas dan yakin saja jika kasus ini tidak ada tindak lanjutnya dari Polres Luwu Timur maka kami dari Komwil GAM Luwu Raya akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres Luwu Timur dan tentunya jika kasus ini tidak ada juga tindak lanjutnya masyarakat akan hilang kepercayaan juga kepada Polres Luwu Timur dalam penagakan supremasi hukum di Bumi Batara Guru ini," ucap Ardianto.

Sebelumnya telah terjadi dugaan penganiyaan yang di lakukan oleh sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, kejadian tersebut bermula Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur dan Sopirnya singgah ke SPBU untuk melalukan pengisian Bahan Bakar Minyak jenis pertalite emergency, namun SPBU belum menyediakan Peratalite emergency kerena masih dalam tahapan pengrusan izin.

Tapi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur ini tidak menerima dan mengerti alasan apapun dari pihak SPBU dan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur tersebut mengeluarkan sebuah kata- kata tidak pantas serta mengancam menutup SPBU yang berada di Wasuponda, dan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur ini juga melakukan dugaan tindakan penganiyaan kepada pengawas SPBU tersebut, namun pengawas SPBU tersebut masih sempat menghindarinya.

Tapi naas nya datang si sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur ini yang keluar dari mobil ikut melalukan dugaan penganiyaan, dengan memukul dan menendang si pengawas SPBU tersebut, yang mengenai bagian lengan kiri atas atas dan bagian kakinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https:t.meinspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 


Previous Post Next Post