Dicurigai Ada Peredaran Narkotika di Lapas Palopo, Satgas Kamtib Kemenkumham Sulsel Lakukan Penggeledahan

PALOPO - Satgas Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) Kemenkumham Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Kabid Pembinaan Kemenkumham Sulsel, Rahnianto, melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Palopo, Jumat (20/5/2022) sore.

Petugas memeriksa bilik napi narkoba dan bilik napi kasus umum, dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah benda tajam dan besi seperti paku, pisau, cutter, charger MP3, pisau, gunting, pencukur jenggot, batu, korek dan sendok.

Kabid Pembinaan Kemenkumham Sulsel, Rahnianto didampingi Kepala Keamanan Lapas Palopo (KPLP), Syamsul Bahri, mengatakan penggeledahan dilakukan atas perintah Kakanwil Kemenkumham Sulsel.

"Ini merupakan langkah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas maupun dari luar, dan juga bagian dari program P4GN," kata Rahnianto.

Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba baik di Lapas maupun warga binaan di luar Lapas.

"Dari hasil penggeledahan, tidak ada barang seperti handphone yang dapat digunakan secara bebas oleh napi untuk komunikasi keluar lapas," ucap Rahnianto.

Menurut Rahnianto, ini juga bagian dari upaya meminimalisir adanya sambungan listrik yang bisa menyebabkan korsleting, agar hal yang terjadi di Lapas Cirebon tidak terulang.

Terkait pengedar sabu di Kabupaten Soppeng yang salah satunya menyebut mendapat barang dari napi Lapas Palopo.

"Terkait berita yang lagi viral itu, salah seorang dari tujuh pelaku sabu inisial SP ditangkap oleh jajaran Polres Soppeng menyebut sabu diperoleh dari Palopo dan dikontrol oleh seorang napi diduga Feri dari dalam Lapas, tentunya pihak kami mendukung upaya penyidikan yang sedang dilakukan," ujar Rahnianto.

Sebelumnya, tujuh orang pengedar sabu-sabu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

Salah satu pelaku, menyebut mendapat barang yang dikendalikan seorang napi di Lapas Palopo.

Polisi awalnya menangkap pelaku berinisial SP (23) di Marossa, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau pada Senin (16/5).

Dari tangan SP total barang bukti yang diamankan 21,80 gram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https:t.meinspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Previous Post Next Post