Ekspor Sulsel 2021 Tumbuh 21,15 Persen, Senilai Rp23,81 Triliun


MAKASSAR
– Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat ekspor mengalami kenaikan yang signifikan. Jika dibandingkan tahun 2020, ekspor Sulsel tumbuh 21,15 persen

Data dari Surat Keterangan Asal (SKA) Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan, Ekspor Sulsel secara keseluruhan di tahun 2021 (Januari – Desember) meningkat dibandingkan tahun 2020 (yoy) dari US$ 1.384,6 juta (Rp19,66 triliun) menjadi US$ 1.677,39 juta (Rp 23,81 triliun).

“Alhamdulillah ekspor Sulsel semakin meningkat, secara keseluruhan dari Januari-Desember 2021, lebih besar dari tahun 2020,” kata Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Selasa, 8 Februari 2022.

Adapun dalam tiga bulan terakhir di 2021 (yoy), yakni Oktober, November dan Desember meningkat siginifikan. Untuk Oktober dari 39,86 persen, November 42,80 persen dan Desember 46,39 persen.

“Adapun komoditas ekspor utama Sulsel; nikel, rumput laut, udang segar, carragenan, kakao liquir, mete kupas, biji kakao, telur ikan terbang, clinker (bahan pembuatan semen), dan ikan olahan,” sebutnya.

Ia pun menyebutkan, pencapaian tahun 2021 ini sebagai langkah menuju recovery ekonomi dan semakin menggenjot ekspor di 2022. Ini juga akan berdampal pada perekonomian masyarakat kita semakin membaik.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo Peningkatan 21 persen dengan uang yang beredar Rp23 triliun selama masa pandemi angkat tersebut tertinggi.

Peningkatan ini didukung adanya eskpor langsung baik via Bandara Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Makassar.

Ia pun yakin dan memproyeksi bahwa ekspor Sulsel di tahun 2022 bisa sama dengan 2021 atau meningkat sebesar 25 persen. Karena Pemerintah Pusat telah menghadirkan infrastruktur pendukung utama seperti MNP, Bandara Sulhas dan Kereta Api Trans Makassar-Parepare yang dibuat interkoneksi. Selain itu juga dihadirkan, dry port (pelabuhan darat) di Jeneponto dan Sidrap. Dry port yang ada di Sidrap juga diharapkan bisa melayani eskpor komoditas dari Sulawesi Barat. (*)

Previous Post Next Post