LUWU – Berkat kamera pemantau (CCTV) di Masjid Al-Ikhwan, terduga pelaku yang menganiaya imam Masjid, Yusuf Katubi, hingga meninggal dunia berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku adalah AP (22) ditangkap di rumah keluarganya di salah satu perumahan Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Baca : Imam Masjid di Luwu Meninggal Dunia Setelah Dianiaya oleh OTK
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan setelah menerima laporan pada pukul 04.45 Wita, tim langsung bergerak mencari petunjuk untuk menemukan pelaku dan terdapat alat yang dipakai untuk melukai korban.
“Ditemukan CCTV dari Masjid Al-Ikhwan, jelas tergambar pelaku kemudian dikembangkan di lokasi kejadian dan terdapat alat yang melukai untuk melakukan penganiayaan, setelah dikembangkan sekitar pukul 11.00 Wita terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang diproses untuk pendalaman,” kata Fajar, saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu, Jumat (31/12/2021) sore.
Menurut Fajar, terkait kejiwaannya, terduga pelaku saat ditangkap sempat shock, namun pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kejiwaannya.
“Terduga awalnya sempat shock dan sekarang kondisinya sudah normal, jadi kami tetap melakukan pemeriksaan dan dalami,” ucap Fajar.
Fajar menyebutkan alat bukti lainnya dari terduga pelaku yakni baju korban terdapat percikan darah dan akan dilakukan tes yang terkait dengan hal itu.
“Nantinya akan kami lakukan tes DNA atau tes lainnya untuk mengungkap kasus ini. Terduga masih dalam tahap pemeriksaan jadi kita masih cukup banyak waktu dalam 24 jam ini untuk mengembangkan dan mendalami oleh tim Reskrim Polres Luwu,” ujar Fajar.
Motif Pelaku Belum Diketahui
Hingga
saat ini, pasca penangkapan terduga pelaku, polisi belum mengetahui motif
penganiayaan yang menyebabkan imam Masjid Yusuf
Katubi meninggal dunia, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk
melakukan pendalaman.
“Motif
masih didalami, jadi mohon bersabar untuk memperjelas rangkaian kejadian,
kronologis hingga motif pelaku akan semua terungkap dengan jelas,” tutur Fajar.