Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPBD Masih Diperiksa di Polda Sultra


KENDARI
- Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Rujab Bupati Koltim, pada Selasa (21/9/2021) malam.

Dalam operasi senyap itu, selain Bupati Koltim, ada 5 orang lainnya turut diamankan KPK. Salah satunya Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah bersama 4 staf lainnya.

Usai diciduk, mereka langsung digiring menuju Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara  menggunakan dua mobil, satu Avanza hitam dan Innova silver.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan informasi tersebut.

"Semalam sekitar pukul 21.00 WITA tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur bersama 5 orang stafnya," ungkap Dolfi kepada awak media, Selasa (22/9/2021).

Dolfi mengatakan, Bupati Koltim bersama 5 stafnya tersebut hingga saat ini sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

"Sekarang masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrimsus Polda Sultra," ujar dia.

Andi Merya Nur merupakan politisi PPP, ia menjadi bupati defenitif perempuan pertama di Sultra periode 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, pada (15/6/2021) lalu.

Andi Merya dilantik sebagai Bupati Koltim menggantikan Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia karena mengalami serangan jantung, pada Juni 2021 lalu.

Sebagai informasi, para pihak yang diamankan KPK saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sultra, baru kemudian diterbangkan ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status mereka. (*)

Previous Post Next Post