OPINI : Krisis Dunia Pendidikan, Kembalikan Peran Guru yang Sesungguhnya

 

Penulis: Arzad, S.Pd

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Palopo

Pengalaman ini saya dapatkan selama mengajar di masa pandemi Covid-19, mungkin bukan hanya saya saja yang merasakan hal demikian, yang dimana pendidikan di Indonesia hari ini terkhusus di Luwu Raya itu sedang mengalami degradasi yang sangat tajam.

Pertama kita akan mengetahui apa itu guru, fungsi dan tugasnya sebagai seorang pendidik. "Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah."

Dengan mengetahui apa yang menjadi tugas atau fungsi seorang guru, kita dapat menyimpulkan dengan sederhana bahwa, guru memiliki peranan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya bagi peserta didik/siswa(i) yang diajarinya.

Dimasa pandemi seperti sekarang ini, sebagian besar peran seorang guru/dosen seolah hilang seperti mengevaluasi peserta didik untuk lebih berkembang dalam segi pengetahuannya.

Pada saat penilaian akan dibagi dalam beberapa tekhnik penilaian, yang pertama adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Faktanya adalah siswa yang tidak lolos dari salah satu ataupun secara menyeluruh dari teknik penilaian tersebut tetap bisa dinyatakan naik kelas.

Inilah yang kemudian menjadikan salah satu peran guru dalam melaksanakan evaluasi di anggap gagal akibat dari kondisi pendidikan yang kian hari menimbulkan beragam macam tanda tanya besar.

Yang lebih memprihatinkan adalah durasi yang diberikan hanya 45 menit, yang dimana sebelum pandemi masing-masing mata pelajaran diberikan waktu selama 3 Jam untuk menyelesaikan satu problem masalah dalam proses pembelajaran.

Lebih naas lagi pemerintah yang sampai hari ini belum memberikan lampu hijau kepada pihak sekolah dalam melaksankan proses pembelajaran tatap muka.

Alasan demikian karena ditakutkan akan timbulnya cluster sekolah, pertanyaan sederhana pun muncul. "Apakah di tempat wisata, Mall, Cafe, Pasar dan tempat keramaian lain tidak terdapat peserta didik di sana?"

Belum lagi kebanyakan anak-anak peserta didik hari ini dimulai dari TK hingga mahasiswa kecanduan smartphonenya lebih meningkat dibanding sebelum datangnya pandemi Covid-19.

Masalah selanjutnya adalah dimana dalam pendidikan dimasa pandemi ini memperlihatkan bagaimana seorang siswa berperilaku saat pembelajaran daring dimulai. Hal ini yang juga menjadi beban tugas sebagai seorang guru dalam mengontrol peserta didik agar betul-betul menyimak dari pada proses pembelajaran.

Sayangnya, tidak semua siswa seperti itu, maka yang sangat perlu dilakukan orang tua dan sekolah hari ini adalah, totalitas melaksanakan pembelajaran daring dengan aplikasi virtual berbasis video live menggunakan aplikasi Meet ataupun Zoom.

Penggunaan Aplikasi WhatsApp harusnya digunakan sebagai bentuk komunikasi intens seperti contoh apa bila siswa berhalangan hadir dan sebagainya.

Solusi lain adalah melaksanakan vaksinasi di sekolah melibatkan seluruh siswa tentunya dengan imun yang mendukung demi kelancaran proses vaksinasi di setiap sekolah, agar sekolah bisa kembali dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Apakah pemerintah setiap daerah memikirkan hal demikian?

Previous Post Next Post