LUWU TIMUR – Pernyataan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Usman Sadik yang menyebut Kehadiran Febriany selaku Presiden Direktur PT Vale Indonesia punya konflik kepentingan, disayangkan dan dibantah oleh PT Vale.
“Sebagai Perusahaan yang besar Vale tahu bagaimana melakukan tata
kelola perusahaan yang baik,” kata Bayu Aji, senior Manager Communications PT
Vale, Jumat (09/07/2021).
Menurut
Bayu Aji, PT Vale sebagai perusahaan terbuka, senantiasa mengedepankan tata
kelola perusahaan yang baik dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Selaras
dengan prinsip tata kelola transparan dan akuntabel, PT Vale menerapkan Kode
Etik dan Perilaku yang diantaranya mewajibkan seluruh karyawan maupun jajaran
direksi dan dewan komisaris untuk menandatangani pernyataan konflik kepentingan
setiap tahunnya,” ucap Bayu Aji.
Pernyataan
konflik kepentingan tersebut menurut Bayu, menjadi salah satu hal yang
dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan bisnis di PT Vale.
”Kami
menyayangkan adanya tuduhan konflik kepentingan terhadap Ibu Febriany dalam
menjalankan fungsi kerjanya, suami Ibu Febriany berada di bawah departemen yang
melapor ke Vale Global di Brazil sehingga benturan kepentingan dengan posisi Ibu
Febriany sebagai CEO PT Vale Indonesia dapat dihilangkan,” ungkap Bayu Aji.
Untuk
diketahui kata Bayu Aji, sebagai informasi tambahan atas kehendak pribadinya,
beberapa bulan yang lalu suami Ibu Febriany sudah memutuskan untuk tidak
melanjutkan kontraknya yang berakhir pada 1 Juli 2021 karena beliau ingin fokus
pada pendidikan anak-anak.