Vale Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Menjalankan Fungsi Kerjanya


LUWU TIMUR
– Pernyataan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Usman Sadik yang menyebut Kehadiran Febriany selaku Presiden Direktur PT Vale Indonesia punya konflik kepentingan, disayangkan dan dibantah oleh PT Vale.

 

“Sebagai Perusahaan yang besar Vale tahu bagaimana melakukan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Bayu Aji, senior Manager Communications PT Vale, Jumat (09/07/2021).

 

Menurut Bayu Aji, PT Vale sebagai perusahaan terbuka, senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selaras dengan prinsip tata kelola transparan dan akuntabel, PT Vale menerapkan Kode Etik dan Perilaku yang diantaranya mewajibkan seluruh karyawan maupun jajaran direksi dan dewan komisaris untuk menandatangani pernyataan konflik kepentingan setiap tahunnya,” ucap Bayu Aji.

Pernyataan konflik kepentingan tersebut menurut Bayu, menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan bisnis di PT Vale.

”Kami menyayangkan adanya tuduhan konflik kepentingan terhadap Ibu Febriany dalam menjalankan fungsi kerjanya, suami Ibu Febriany berada di bawah departemen yang melapor ke Vale Global di Brazil sehingga benturan kepentingan dengan posisi Ibu Febriany sebagai CEO PT Vale Indonesia dapat dihilangkan,” ungkap Bayu Aji.

Untuk diketahui kata Bayu Aji, sebagai informasi tambahan atas kehendak pribadinya, beberapa bulan yang lalu suami Ibu Febriany sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan kontraknya yang berakhir pada 1 Juli 2021 karena beliau ingin fokus pada pendidikan anak-anak. 

 

Previous Post Next Post