Sambangi Polres Palopo, Keluarga Korban Penganiayaan di Bora Pertanyakan Kinerja Pihak Kepolisian


PALOPO -- Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Jumardin saat berlibur bersama keluarganya di Permandian Alam Bora di Jalan Juanda, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (18/7/2021) lalu, telah dilaporkan ke Polres Palopo, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

Sebelumnya, atas kasus penganiayaan tersebut, Jumardin sempat mendapat perawatan di RS ST Madyang Kota Palopo, akibat penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh pihak pengelola Permandian Alam Bora tersebut atas nama Takdir.

Kasus tersebut telah memasuki hari ke lima, sejak Jumardin memasukkan laporan didampingi pihak keluarganya, tapi sampai saat ini pihak dari Polres belum memanggil oknum pelaku.

Hal itu dikatakan, Ibnu, pihak keluarga Jumardin, usai dari Polres Palopo mempertanyakan kasus yang dialami pihak keluarganya.

"Tadi kami bersama keluarga mengantar Jumardin, untuk mempertanyakan sudah sejauh mana kasus pemukulan yang dialaminya. Padahal sudah ada bukti, kata pihak dari Polres Palopo katanya kurang saksi, padahal saksinya yang melihat kejadian pemukulan anak dan istri pihak keluarga lainnya,” kata Ibnu, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, Ibnu adalah salah satu jadi saksi selaku dari pihak keluarga korban, karena pada saat kejadian di tempat permandian, semua pihak keluarga Jumardin melihat kejadian itu, baik istri Jumardin beserta anak-anaknya.

“Jadi apalagi alasan dari pihak Polres Palopo tidak bertindak, itu yang perlu kami pertanyakan, apalagi sudah masuk lima hari kejadiannya dan pihak keluarga kami di rawat di Rumah Sakit ST Madyang,” lanjut Ibnu.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sehingga pihak keluarga korban merasa belum mendapat kejelasan perkembangan kasus tersebut. (Arzad)

Previous Post Next Post